by Rheisnayu Cyntara Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Selasa, 9 Januari 2018 - 05:43 WIB
Harianregional.com, BANTUL--Meskipun jalan yang menghubungkan Desa Sriharjo dan Selopamioro, Kecamatan Imogiri rusak parah namun Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul belum menganggarkan dana perbaikan pada APBD 2018. Alasannya sisi jalan yang tergerus merupakan talut Sungai Oya yang kewenangannya ada di Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).
Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Bantul Yudo Wibowo mengakui belum memasukkan perbaikan ruas jalan tersebut pada APBD 2018. Pasalnya perbaikan jalan, menurut Yudo, erat kaitannya dengan perbaikan talut Sungai Oya. Sebab sisi selatan jalan yang berbatasan langsung dengan garis sungai telah tergerus seluruhnya.
Maka menurutnya yang perlu diperbaiki lebih dahulu adalah talut sungai. “Kalau langsung diperbaiki jalannya, muspro [percuma]. Kalau ada banjir lagi ya tergerus lagi, sama saja,” katanya kepada Harianregional.com, Senin (8/1/2018).
Oleh sebab itu, Yudo menyebut masih menunggu keputusan dari BBWSO kapan akan memperbaiki talut Sungai Oya tersebut. Sebab kewenangan perbaikan ada di BBWSO. Setelah talut diperbaiki, baru ia dapat menganggarkan perbaikan jalan tersebut dalam anggaran dinasnya.
Baca juga : Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Bantul Gunakan Rel
Pascabanjir melanda Kabupaten Bantul pada akhir November, ambrolnya jalan makin meluas bahkan jalan yang berada tepat di pinggir Sungai Oya itu akhirnya putus. Warga akhirnya berswadaya membuat jembatan sementara untuk menghubungkan dua sisi jalan menggunakan rel yang biasa digunakan untuk bantalan truk tebu, meminjam kepada Pabrik Gula Madukismo.