by David Kurniawan Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 14 Agustus 2014 - 08:40 WIB
Harianregional.com, GUNUNGKIDUL– Tiga warga Tiongkok yang diperiksa karena kasus dugaan praktik jual beli handphone illegal kabur dari Polres Gunungkidul, Selasa (12/8/2014) sekitar pukul 21.00 WIB. Meski demikian, polisi tidak berusaha mencari ketiga orang tersebut, karena dari pemeriksaan tidak ada bukti kuat untuk menjeratnya.
Ketiga warga negara asal Tiongkok itu antara lain seorang laki-laki bernama Lu Hong Jiu, 52, dan dua orang wanita dengan identitas Gong Guangju, 42, serta Gong Anmin, 45, kabur setelah melalui pemeriksaan selama delapan jam. Mereka kabur dengan cara mengelabui petugas, dengan alasan lapar mereka meminta izin untuk mencari makan.
Kepala Polres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen mengakui kejadian tersebut. namun, pihaknya tidak melakukan pengejaran. Alasannya, hasil pemeriksaan dari ketiga warga Tiongkok tersebut tidak ditemukan unsur pidananya.
“Sebenarnya tanpa pergi pun kami akan melepaskan tiga orang itu,” katanya kepada Harianregional.com, Rabu (13/8/2014).
Menurut dia, status ketiga orang tersebut bukan tahanan, karena pendalaman kasus baru sebatas pemeriksaan. Apalagi, dalam pemeriksaan tersebut, baik dari sisi dokumen perjalanan mereka komplit dan tidak ada yang mencurigakan. Sementara, dari dugaan penipuan, dalam kasus itu juga tidak ada laporan resmi ke polisi secara tertulis. Apalagi, uang yang digunakan untuk transaksi jual beli HP juga telah dikembalikan.
“Mereka itu bukan tahanan. Jadi tidak ada istilah kabur, dari pemeriksaan baik dokumen atau dugaan penipuan juga tidak ada bukti yang kuat,” tegasnya.