by Abdul Hamied Razak Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Senin, 24 Oktober 2016 - 16:40 WIB
Harianregional.com, SLEMAN- Pemkab Sleman mengeluarkan Status Siaga Darurat Banjir dan Tanah Longsor. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrim yang terjadi saat ini.
Pemkab sendiri mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Sleman No.64/Kep.KDH/A/2016 tentang status siaga darurat banjir dan tanah longsor. Status tersebut diterapkan selama 40 hari, sejak 21 Oktober hingga 30 November mendatang.
Bupati Sleman Sri Purnomo berharap seluruh elemen kebencanaan dan masyarakat terutama di wilayah-wilayah rawan bencana diminta mewaspadai dampak buruk cuaca ekstrim saat ini. Pasalnya wilayah Sleman mempunyai nilai indeks tertinggi dalam resiko bencana dibanding dengan daerah lain di DIY.
"Oktober ini merupakan bulan Pengurangan Resiko Bencana. Kami berharap semuanya siaga menghadapi bencana yang bisa terjadi kapan saja," kata Sri saat menjadi Inspektur Upacara Apel Siaga Bencana yang diikuti oleh 1.200 personel dari berbagai unsur di lapangan Denggung, Minggu (23/10/2016).
Pemkab, katanya, mendorong agar masyarakat meningkatkan kepedulian terkait upaya mengurangi resiko bencana. Budaya pengurangan resiko bencana itu, katanya, bisa dilakukan dengan cara bekerjasama dengan semua pihak. Mulai dari pemerintah, komunitas, LSM dan masyarakat itu sendiri.
"Yang terpenting, kepedulian terhadap pengurangan resiko bencana perlu ditingkatkan. Peduli dan segera bertindak apabila menemui korban atau dampak kebencanaan yang lain," harap Sri.
Menurutnya, bencana apapun bentuknya harus diwaspadai sedini mungkin. Oleh karenanya kita harus memper siapkan diri kita dengan bekal pengetahuan dan keterampilan untuk bertindak cepat dan tepat apabila terjadi bencana.
Dengan dimilikinya pengetahuan dan juga keterampilan dalam menghadapi situasi darurat, diharapkan seluruh warga masyarakat tidak akan panik bila terjadi suatu bencana.