by Jumali Jibi Harianjogja - Espos.id Jogja - Jumat, 24 Januari 2014 - 04:23 WIB
Harianregional.com, JOGJA-Tersangka dugaan korupsi dana hibah klub sepak bola Persiba Bantul 2010-2011, Idham Samawi yang ditemui wartawan seusai pemeriksaan dirinya enggan banyak berkomentar. “Lancar. Nanti silakan tanyakan kepada pengacara saya,” kata dia sambil masuk ke dalam mobil.
Kuasa Hukum Idham, Agustinus Hutajulu mengungkapkan pemeriksaan terhadap kliennya masih sebatas tupoksi yang bersangkutan sebagai Ketua KONI dan Ketua Persiba Bantul. “Sejauh ini klien kami sudah melalui prosedur yang benar. Sebagai Ketua KONI berfungsi menyalurkan dana ke perserikatan,” ucap pengacara yang berkantor di Jakarta tersebut.
Mengenai kapan akan ada pemanggilan lanjutan untuk kliennya, Agustinus mengaku tidak tahu dan masih menunggu surat panggilan dari pihak penyidik. “Kami tunggu saja nanti suratnya. Sejauh ini kami memang tidak tahu kapan akan dipanggil lagi,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Idham Samawi masih bisa menghirup udara bebas. Kejaksaan Tinggi DIY belum menahan Idham Samawi meski pada Kamis (23/1/2014) memeriksanya sebagai tersangka. Mantan Bupati Bantul dua periode itu diperiksa selama 5,5 jam dan dicecar sembilan pertanyaan oleh dua penyidik.