by Sumadiyono Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Rabu, 22 Mei 2013 - 16:34 WIB
Setelah menyelidiki keberadaan pelaku, Polisi akhirnya berhasil menangkap dua penculik bayi di Magelang, Selasa (21/5).
Kedua pelaku, Dwi Indriyati Suparti,23, warga Ambarawa dan Marsam,30, warga Surabaya berencana menjual bayi itu ke Singapura.
Kedua pelaku menculik bayi satu tahun dari majikannya warga Jalan Amarta, Mancasan Kidul, Condongcatur Depok, Sleman pada Senin (20/5) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kapolsek Depok Timur, Kompol Okto Qori Handoko menjelaskan penculik dibekuk aparat gabungan Polsek Depok Timur dan Polres Sleman pada pukul 02.35 WIB di teras salah satu rumah di Kawasan New Armada Mertoyudan Magelang.
Polisi melacak kebaradaan kedua pelaku lewat sinyal telepon seluler yang masih aktif digunakan pelaku.Selengkapnya silakan baca:
http://cetak.harianregional.com/file/2013/05/22/