regional
Langganan

Duh! Kemenkes Terima 70 Aduan Perundungan pada Pendidikan Kedokteran di Semarang

by Adhik Kurniawan  - Espos.id Jateng  -  Senin, 30 September 2024 - 21:07 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi perundungan. (Freepik)

Esposin, SEMARANG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mengaku telah menerima 70 aduan atau laporan terkait kasus bullying atau perundungan yang terjadi di berbagai kampus kedokteran di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). 

Hal itu diungkapkan Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), drg Murti Utami, saat menyampaikan hasil investigasi terkait dugaan perundungan yang dialami mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), ARL, di Markas Polda Jateng, Senin (30/9/2024). 

Advertisement

“Ada 70 korban perundungan sudah dilimpahkan ke Polda Jateng untuk diproses. Kami sudah siapkan bukti semuanya seusai permintaan dari Polda Jateng untuk kasus ini, mulai dari bukti-bukti, saksi, kuasa hukum dan lainnya,” kata Murti.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, mengatakan 70 pelapor yang diserahkan Kemenkes ke pihaknya belum diperiksa secara terperinci. Namun, saat ini, pihaknya masih fokus ke laporan investigasi yang disodorkan Kemenkes di RSUP Kariadi.

Advertisement

“Jadi bukti itu yang kami tindaklajuti. 70 korban lainnya yang melapor mungkin porsi [kasus] berbeda,” kata Kombes Pol. Simamora.

Meski demikian, Dirreskrimum Polda Jateng meminta korban lainnya untuk segera membuat laporan. Terkait identitas pelapor akan dilindungi.

Advertisement

“Kami terbuka dan kerahasiaan pastinya dijamin kepolisian, Kemenkes, dan Kemendikbudristek [Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi],” ujarnya.

Sementara terkait kasus dugaan perundungan atau bullying yang dialami dr ARL, Johanson menyebut telah memeriksa 46 saksi, termasuk dari Undip. Meski demikian, ia tidak menyatakan secara jelas apakah dari kalangan Undip yang diperiksa termasuk Dekan Fakultas Kesehatan dan Kepala Jurusan. 

“Nanti kita cek karena banyak sekali yang dari Undip,” jelasnya.

Kemenkes juga telah menyerahkan hasil investigasi secara resmi ke Polda Jateng. Bukti yang diserahkan ke penyidik merupakan petunjuk dan alat bukti untuk didalami. “Bukti lain sudah dikumpulkan untuk diproses secara scientific crime investigation,” sambungnya.

Dirreskrimum juga bakal melakukan gelar perkara dalam waktu dekat. Gelar perkara untuk menentukan perkara naik ketahap penyidikan atau sebaliknya. “Terkait kapan dilakukan, nanti menunggu hasil analisis. Ketika sudah waktunya, kita gelar,” pungkasnya.

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif