by Fitroh Nurikhsan - Espos.id Jateng - Selasa, 30 Juli 2024 - 16:33 WIB
Esposin, SEMARANG — Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Selasa (30/7/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan pemeriksaan Mbak Ita dan suami pada Selasa ini. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan tiga kasus korupsi yang sedang diselidiki KPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
“Iya betul, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK [Jakarta],” ujar Tessa kepada kepada Esposin melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Sehari sebelumnya KPK memanggil tiga pejabat dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang sebagai saksi di Akademi Kepolisian (Akpol) Jalan Sultan Agung.
Sebelum memenuhi undangan KPK, Mbak Ita nampak masih terlihat menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Semarang membahas Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang Tahun Anggaran 2024.
Politikus PDIP itu tiba di ruangan paripurna sekitar pukul 11.30 WIB dan terlihat mengenakan pakaian bermotif kotak-kotak berwarna kuning.
“Alhamdulillah hari ini sudah ditetapkan perda untuk perubahan pendapatan daerah sebesar Rp5,7 triliun. Kemudian belanja daerah itu sebesar Rp5,9 triliun. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp288 milliar serta pengeluaran pembiayaan sebesar 67 milliar,” kata Mbak Ita kepada Esposin.
Dirinya kemudian menyebut perubahan anggaran APBD berjalan tepat waktu, mengingat pada 14 Agustus 2024 mendatang terjadi pergantian anggota DPRD kota Semarang yang baru hasil dari Pemilu 2024.
Terkait hasil rapat paripurna, Mbak Ita mengatakan bahwa pihaknya mendapat rekomendasi dari Banggar DPRD Kota Semarang untuk menurunkan belanja operasional dan meningkatkan belanja modal. “Terkait pergesaran-pergesaran [anggaran] mungkin bisa ditanyakan ke dinas-dinas ya. Saya tidak paham secara teknisnya. Pergeseran [anggaran] sudah seizin dan kesepakatan di dalam Banggar,” tukasnya.