regional
Langganan

Geruduk Kejaksaan Ngawi, Mahasiswa Minta Korupsi Dana Hibah Disdikbud Diusut Tuntas - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Yoga Adhitama  - Espos.id Jatim  -  Kamis, 19 September 2024 - 19:35 WIB

ESPOS.ID - Proses audiensi Mahasiswa Ngawi dan Kepala Kejakasan Negeri Ngawi, Susanto Gani dan sejumlah petinggi di Kejari Ngawi di Kantor Kejari Ngawi, Kamis (19/9/2024).

Esposin, NGAWI -- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Ngawi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi untuk melakukan audiensi, Kamis (19/9/2024). Mereka mendorong penegak hukum Kejari Ngaawi untuk mengusut tuntas kasus korupsi dana hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Ngawi senilai Rp19,1 miliar.

Sejumlah mahasiswa ini datang ke kantor Kejari Ngawi sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggenakan almamater khas kampus mereka masing-masing. Aksi dukungan itu dilakukan dengan cara melakukan audiensi dengan menemui Kepala Kejakasan Negeri Ngawi, Susanto Gani, dan sejumlah pejabat Kejari Ngawi.

Advertisement

Para Mahasiswa itu meminta Kejaksaan Negeri Ngawi agar lebih berani dan tidak terpengaruh oleh upaya-upaya serta intervensi dari pihak manapun. Selain itu Kejari Ngawi juga diminta untuk gerak cepat serta serius agar kasus rasuah senilai Rp19,1 miliar yang telah menyeret pegawai ASN staf Kecamatan Kendal, Yayan Dwi Murdiyanto, sebagai tersangka itu segera terang benderang.

“Kita meminta kejaksaan untuk serius mendalami kasus ini agar kasus ini dapat terungkap secara terang benderang. Kami juga meminta kejaksaan untuk menghukum tersangka seberat-beratnya,” kata Koordinator Aliansi BEM Ngawi, Erliana Puspitasari.

Selain itu, aksi itu juga sebagai bentuk dukungan moral kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar lebih serius dalam upaya membersihkan Kabupaten Ngawi dari korupsi. “Aksi ini juga sebagai bentuk dukungan moral kepada penegak hukum dan kami berharap APH bekerja secara profesionalitas dan berani mengungkap kasus yang saat ini tengah ditangani utamanya terkait kasus korupsi dana hibah Disdikbud Ngawi senilai Rp19,1 miliar itu,” imbuhnya.

Advertisement

Menanggapi itu, Kasi Intel Kejaksaan Ngawi, Affiful Bahrir, mengatakan audiensi itu dilakukan untuk menjawab sejumlah pertanyaan dari para mahasiswa terkait perkembangan kasus korupsi dana hibah Disdikbud Ngawi tahun 2022 itu. Selain itu, pihak Mahasiswa juga menyampaikan dukungannya dan itu menjadikan tambahan suntikan semangat untuk para petugas penegak hukum Adhyaksa itu.

“Tadi dilaksanakan audiensi dengan adik-adik mahasiswa yang menyampaikan dukungan buat kami dalam menanangani kasus korupsi yang saat ini tengah dalam proses penyidikan,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif