regional
Langganan

Dibunuh, Iwan Boedi Pernah Jabat Kasi di BPKAD Kota Semarang - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Newswire Ponco Wiyono  - Espos.id Jateng  -  Jumat, 16 September 2022 - 20:04 WIB

ESPOS.ID - Iwan Boedi, ASN Pemkot Semarang yang menjadi korban pembunuhan sadis pada tahun 2022 lalu. (Istimewa)

Esposin, SEMARANG -- PNS Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang diduga dibunuh dan jasadnya ditemukan hangus terbakar, Iwan Boedi, pernah bertugas di Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau saat ini bernama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang pada tahun 2013. Pekerjaan di BPKAD Kota Semarang itulah yang disebut-sebut memiliki kaitan dengan kematian Iwan Boedi.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Ahmad Haris, mengatakan Iwan Boedi pernah menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang pada tahun 2013.

Advertisement

"Pada 2017, beliau menjabat Kepala Sub Bidang Pendaftaran dan Pendapatan Pajak Daerah Bapenda. Sedangkan pada 2013, beliau menduduki Kepala Seksi Penetapan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah," ujar Haris saat dijumpai Esposin di kantornya, Jumat (16/9/2022).

Posisi sebagai Kasi Penetapan DPKAD Kota Semarang itulah yang ramai disebut memiliki kaitan dengan hilangnya Iwan Boedi sebelum ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang mengenaskan. Iwan disebut-sebut menjadi saksi kunci dugaan korupsi penyalahgunaan aset di BPKAD Kota Semarang.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, juga menyebutkan jika Iwan Boedi merupakan saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di BPKAD Kota Semarang. Penyelidikan kasus dugaan korupsi itu berawal dari laporan masyarakat pada April 2020 lalu.

Advertisement

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan PNS Kota Semarang

"Penyelidikan berdasarkan aduan Aliansi Masyarakat Kota Semarang pada April 2020 tentang dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang," kata Iqbal, dikutip dari Antara, Jumat.

Menurut Iqbal, keterangan lisan telah diperoleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng dari almarhum Iwan Boedi. Keterangan awal itu menyatakan ada anggaran yang tidak terserap dalam sertifikasi delapan bidang lahan milik PT KAL kepada Pemkot Semarang.

Advertisement

"Dari penjelasannya tidak terserap karena alasan teknis dan almarhum sudah bersedia memberikan keterangan pada 25 Agustus 2022," katanya.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Salatiga Tewas, 13 Tentara Jadi Tersangka

Namun, sehari sebelum memberikan keterangan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng, Iwan Boedi dilaporkan hilang. Ia kemudian ditemukan dalam wujud jasad tanpa kepala dan hangus terbakar di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Kamis (8/9/2022). Polisi juga telah memastikan jasad yang terbakar itu merupakan Iwan Boedi berdasarkan hasil tes DNA.

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif