regional
Langganan

Demo Tolak RUU Pilkada di Semarang Ricuh, Aparat Tembakan Gas Air Mata - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Imam Yuda Saputra  - Espos.id Jateng  -  Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:14 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Esposin, SEMARANG - Aksi unjuk rasa atau demo menolak revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada di Gedung DPRD Jawa Tengah (Jateng), Kota Semarang, Kamis (22/8/2024), berakhir ricuh. Demo yang diikuti massa dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa ini sempat memanas dan berakhir ricuh setelah aparat kepolisian menembakan gas air mata.

Video massa saat menerima tembakan gas air mata itu pun sempat diunggah sejumlah akun media sosial, baik di X, dulu Twitter, maupun di Instagram. Salah satu akun yang mengunggah adalah akun X, gusdurians, yang kemudian dibagikan sejumlah akun di Instagram, salah satuanya @semaranginfo.id.

Advertisement

Dalam video tersebut terlihat massa tampak berhamburan karena mendapat tembakan gas air mata. Mayoritas massa peserta aksi itu berasal dari kalangan mahasiswa yang mengenakan jas almameter perguruan tinggi.

"Aksi penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Pilkada di Semarang memanas, Kamis (22/8/24) siang ini. Pagar gedung DPRD Jateng jebol usai didorong massa mahasiswa. Aparat keamanan menembakkan gas air mata ke tengah kerumunan warga dan mahasiswa," tulis akun semaranginfo.id.

 

Advertisement

Advertisement

View this post on Instagram

Advertisement

Advertisement

Advertisement

 

A post shared by SEMARANG INFO | BERITA (@semaranginfo.id)

Sebelumnya, masa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat itu mendatangi Gedung DPRD Jateng untuk menyampaikan aspirasi menolak RUU Pilkada. Hal itu dikarenakan RUU Pilkada itu tidak mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon dan ambang batas pencalonan dalam Pilkada 2024.

Aksi itu berlangsung penuh ketegangan. Terlebih setelah pada pukul 12.00 WIB, massa berhasil menjebol pagar Gedung DPRD Jateng yang dijaga apparat kepolisian.

Dalam demo itu, massa juga turut meneriakan kata-kata yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk lengser. Hal itu dikarenakan Jokowi dianggap sebagai biang keladi keputusan Baleg DPR RI yang menganulir keputusan MK terkait batas usia calon dan ambang batas parlemen dalam Pilkada 2024.

 
Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif