regional
Langganan

Dekan FK Undip Klaim Tak Ada Pemalakan Mahasiswa PPDS, Tapi Kalau Iuran Ada - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Adhik Kurniawan  - Espos.id Jateng  -  Jumat, 13 September 2024 - 19:40 WIB

ESPOS.ID - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Semarang, Yan Wisnu Prajoko di sela audiensi bersama Komisi IX DPR RI di FK Undip, Jumat (13/9/2024). (Solopos.com/Adhik Kurniawan)

Esposin, SEMARANG – Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Semarang mengklaim tidak ada pemalakan senior kepada juniornya di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi. Namun, yang ada ialah iuran secara sukarela dan telah ditentukan batasan nominalnya.

Dekan FK Undip Semarang, Yan Wisnu Prajoko, mengakui memang ada penarikan iuran di kalangan mahasiswa PPDS Anestesi. Sebagai upaya mencegah hal-hal di luar batas, ia kemudian mengeluarkan surat edaran (SE) tentang batas maksimal iuran para mahasiswa PPDS.

Advertisement

“Saya jadi Dekan itu 15 Januari 2024, saya sudah berbicara dengan mereka [PPDS] yang meyakini secara rasional kenapa harus iuran. Namun, apapun alasan pembenaran mereka, publik akan menilai pungutan itu tidak tepat. Kemudian 25 Maret saya beri surat edaran batasan toleransi, maksimal Rp300.000 per orang tiap bulan,” kata Yan Wisnu di sela audiensi bersama Komisi IX DPR RI di FK Undip, Jumat (13/9/2024).

Yan Wisnu melanjutkan, SE batas iuran tersebut didasarkan atas toleransi beban kerja dan belajar yang berat dan juga sudah diketahui oleh Rektor Undip. Kendati demikian, tidak ada payung hukum dalam penentuan besaran iuran tersebut karena didasarkan atas toleransi.

Advertisement

Yan Wisnu melanjutkan, SE batas iuran tersebut didasarkan atas toleransi beban kerja dan belajar yang berat dan juga sudah diketahui oleh Rektor Undip. Kendati demikian, tidak ada payung hukum dalam penentuan besaran iuran tersebut karena didasarkan atas toleransi.

Tak hanya itu, iuran tersebut juga ditujukan untuk membiayai operasional selama melaksanakan pendidikan di RSUP Kariadi Semarang. Sebab, kebutuhan operasional para mahasiswa PPDS saat belajar praktik di RSUP Kariadi tidak ditanggung dalam besaran uang kuliah tunggal yang dibayarkan.

Oleh karena itu, sebagian besar uang iuran tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan makan. Selain itu, iuran tersebut untuk mendukung aktivitas hiburan lain seperti bermain sepakbola, bulutangkis, sampai menyanyi.

Advertisement

Adapun para mahasiswa PPDS Undip disebut hanya dipungut uang iuran ketika di  semester 1 atau selama 6 bulan pertama. Selepas itu, FK Undip mengeklaim mereka sudah tak ada iuran lagi.

Diberitakan sebelumnya, fakta mengejutkan terkait kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berinisial ARL, 30, yang meninggal dunia karena diduga bunuh diri, diungkap Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dalam proses investigasi, pihaknya menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar uang biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut yang mencapai Rp20 juta sampai dengan Rp40 juta per bulan.

Advertisement

“Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah [ALR] masih di semester 1 pendidikan atau pada sekitar Juli hingga November 2022,” beber Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril.

Advertisement
Abdul Jalil - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif