Esposin, SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) masih terus berupaya mengungkap kasus dugaan perundungan yang dialami almarhumah dokter residen atau mahasiswa Program Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, berinisial ARL, 30.
Sejak keluarga ARL membuat laporan polisi pada Rabu (4/9/2024), Polda Jateng langsung bergerak melakukan pengusutan kasus dugaan perundungan itu dengan memanggil 29 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Promosi BRI Klasterku Hidupku Dorong Pemberdayaan Perempuan lewat Usaha Tani di Bali
“Saat ini sudah ada 29 saksi yang diambil keterangannya. [Prosesnya] masih pendalaman dan klarifikasi terhadap saksi-saksi tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jumat (13/9/2024).
Disinggung apakah ada saksi-saksi lain yang akan terus dipanggil polisi. Artanto menyebutkan proses penyidikan masih panjang dan ada kemungkinan pekan depan masih pemeriksaan terhadap saksi.
“Proses penyelidikan ada dinamikanya, jadi tergantung penyidik yang menentukan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga, Misyal Achmad, berharap kasus yang sedang ditanganinya segera menemui titik terang. Apalagi bukti-bukti yang menguatkan ada perundungan telah diserahkan semua ke polisi.
“Pekan depan itu ada jadwal pemeriksaan ahli. Insya Allah akan ada titik terang dan saya sudah bujuk keluarga untuk mau berbicara di depan media,” ungkap Misyal.
Dia lalu menambahkan kalau ibunda ARL kemarin sempat kembali diperiksa Polda Jateng terkait ditemukannya aliran dana sebesar Rp225 juta dari rekening ARL ke sejumlah penerima.
Para penerima aliran dana yang dikirim ARL tersebut kini sedang didalami kepolisian. Dia juga enggan menyebut siapa saja pihak-pihak yang menerima dana tersebut.
“Kemarin ibu korban dimintai keterangan soal rekening koran ARL larinya kemana saja. Nominalnya kurang lebih Rp225 juta, nanti kita tunggu [keterangan polisi] aliran dananya ke mana saja,” tukasnya.