by David Kurniawan - Espos.id Jogja - Minggu, 7 Juli 2024 - 20:20 WIB
Esposin, SLEMAN – Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Sleman masih ada yang nilainya Rp5.000 per bidangnya. Ini menjadi NJOP paling murah di Sleman.
Kepala Bidang Pendaftaran Pendataan dan Penataan Pajak Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Rodentus Condosusilo, mengatakan kewajiban membayar PBB setiap warga tidak sama. Pasalnya, penentuan sangat bergantung dengan letak maupun kondisi bangunan tempat bidang wajib pajak berada.
“Semakin strategis bidangnya, maka pajaknya semakin tinggi,” katanya, Jumat (5/7/2024).
Condro mencatat untuk NJOP termurah hingga saat ini ada yang nilainya hanya Rp5.000 per bidang. Hal ini terlihat dari Surat Pemberitahunan Pajak Terutang (SPPT) yang telah dikeluarkan sejak awal 2024.
Condro mencatat untuk NJOP termurah hingga saat ini ada yang nilainya hanya Rp5.000 per bidang. Hal ini terlihat dari Surat Pemberitahunan Pajak Terutang (SPPT) yang telah dikeluarkan sejak awal 2024.
NJOP senilai Rp5.000 itu berada di Kapanewon Prambanan, seperti di Kalurahan Gayamharjo, Sumeberharjo, Wukirsari dan Sambirejo.
“Memang masih ada pembayaran PBB yang nilainya hanya Rp5.000 per bidangnya,” katanya.
“Tertinggi ada di Condongcatur dengan nilai Rp9,6 juta per bidangnya. Tapi jumlahnya tidak sebanyak dengan harga terendah yang ada di wilayah pedesaaan,” katanya.
Menurut dia, penetapan NJOP juga sangat bergantung dengan perkembangan wilayah. Perkembangan ini akan berpengaruh tehadap nilai bidang di pasaran sehingga berdampak terhadap nominal pajak yang harus dibayarkan.
“jadi setiap objek memiliki nilai pajak yang berbeda-beda. Tergantung dari sisi Lokasi dan dan letaknya,” katanya.
Jatuh tempo pembayaran PBB berlangsung hingga 30 Juni 2024. Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan, BKAD Sleman, Muhammad Yunan Nutrianto mengatakan, tahun ini dari sektor PBB ditargetkan mendapatkan PAD sebesar Rp78 miliar. Upaya penarikan terus dilakukan agar bisa memenuhi target yang telah dicanangkan.
Ia tidak menampik mulai tahun ini ada perubahan jatuh tempo pembayaran. Di tahun-tahun sebelumnya, jatuh tempo berlangsung di 30 September, tapi sekarang berubah menjadi 30 Juni.
“Kami akan terus melakukan penarikan agar target bisa tercapai di tahun ini,” kata Yunan.
Hingga batas akhir pembayaran, PAD yang terkumpul dari PBB sudah mencapai Rp61.190.218.241. ia optimistis target pendapatan sebesar Rp78 miliar di akhir tahun bisa terpenuhi.
“Upaya optimalisasi terus dilakukan karena tetap lakukan pembayaran dengan sistem jemput bola. Selain itu, pembayaran juga semakin mudah karena sudah bekerjasama dengan perbankan dan toko online,” katanya.