regional
Langganan

BURON INTERPOL : Warga Cheska Masuk via Timtim - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Bhekti Suryani Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Kamis, 16 Januari 2014 - 22:13 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi tersangka pelaku tindak kejahatan. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianregional.com, BANTUL- Kepala Urusan Administrasi Bagian Kejahatan Internasional, Sekretariat NCB Interpol Indonesia, Kompol Yogen Heroes Baruno menyatakan, penangkapan Ludek di Banguntapan berjalan mulus karena pelaku tak melawan. “Tidak ada perlawanan karena pelaku sudah tahu dia buron,” terang Yogen Kamis (16/1/2014).

Yogen mengatakan, Ludek masuk ke Indonesia melalui Timor Leste pada 2011. Dari sana ia sempat singgah ke Bali. Namun selama di Bali, kepolisian tak berhasil menangkap pelaku karena keberadaannya sulit dilacak. Ludek lalu hengkang ke Jogja dan menetap di Bantul. “Sebelum ke Jogja sempat singgah di Bali,” ungkapnya.

Advertisement

Setelah menetap di Jogja bersama istrinya, barulah diketahui ia tinggal di kompleks Perumahan Purimas, Tamanan, Banguntapan. Seusai ditangkap Kamis, ia digelandang ke Polres Bantul.

Menurut Yogen, Ludek akan diterbangkan ke Jakarta baru kemudian dideportasi ke negara asalnya. “Kami bawa ke Jakarta dulu baru dipulangkan ke negaranya,” lanjut Yogen.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Interpol menangkap Ludek Bradac, 48, di Tamanan, Banguntapan Bantul Kamis (16/1/2014). Warga negara Cheska itu menjadi buron selama setahun karena terlibat penipuan senilai Rp8 miliar.

Advertisement

Ludek ditangkap di tempat persembunyiannya di Perumahan Purimas Tamansari, Dusun Glagah Lor, Desa Tamanan, Banguntapan, Bantul. Petugas Interpol memburu Ludek sejak setahun terakhir.

Advertisement
Advertisement
Sugeng Pranyoto - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif