regional
Langganan

BURON INTERPOL : Warga Cheska Ditangkap di Bantul - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Bhekti Suryani Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Kamis, 16 Januari 2014 - 20:44 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (JIBI/Antara)

Harianregional.com, BANTUL- Petugas Interpol menangkap Ludek Bradac, 48, di Tamanan, Banguntapan Bantul Kamis (16/1/2014). Warga negara Cheska itu menjadi buron selama setahun karena terlibat penipuan senilai Rp8 miliar.

Ludek ditangkap di tempat persembunyiannya di Perumahan Purimas Tamansari, Dusun Glagah Lor, Desa Tamanan, Banguntapan, Bantul. Petugas Interpol memburu Ludek sejak setahun terakhir.

Advertisement

Pria yang beristrikan warga negara Indonesia bernama Indriyani Kusumastuti, 30, itu diketahui terlibat penipuan bisnis lewat internet di negaranya Cheska dengan nilai kerugian mencapai Rp8 miliar. Ia menjadi buron Interpol sejak 24 Juli tahun lalu.

Kepolisian Cheska lalu bekerja sama dengan National Central Bureau (NCB) Indonesia. NCB adalah biro kerja sama instansi kepolisian antarnegara untuk menangani kejahatan lintas negara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Sugeng Pranyoto - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif