regional
Langganan

Bupati Nganjuk Kena OTT KPK, Perkaranya Jual Beli Jabatan Perangkat Desa - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Newswire  - Espos.id Regional  -  Senin, 10 Mei 2021 - 08:21 WIB

ESPOS.ID - Penampakan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat (kiri) saat terjaring OTT KPK (Dok istimewa/detik.com)

Esposin, NGANJUK -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat pada Minggu (9/5/2021). Bupati Novi Rahman Hidayat ditangkap terkait kasus jual beli jabatan dan perangkat desa. Barang bukti yang disita dikabarkan senilai ratusan juta rupiah.

Kasus jual beli jabatan perangkat desa termasuk perkara yang jarang ditangani KPK karena nominalnya umumnya di bawah satu miliar rupiah. KPK selama ini kerap melakukan OTT untuk perkara yang potensi kerugian negaranya bernilai miliaran rupiah.

Advertisement

Keterangan soal perkara jual beli jabatan perangkat desa ini diungkap salah satu sumber, seperti yang dilaporkan detik.com. Novi disebut menetapkan tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.

Baca Juga: Diguncang Polemik TWK, KPK OTT Bupati Nganjuk

"Terkait lelang jabatan dan pengisian perangkat desa," ucap seorang sumber tersebut, Senin (10/5/2021).

Ratusan juta rupiah disita oleh KPK sebagai barang bukti. Di sisi lain ada informasi menyebutkan bila Kasatgas Penyelidik KPK yang memimpin OTT itu adalah Harun Al Rasyid. Dia merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dikabarkan tidak lulus tes wawasan kebangsaan yang menuai kontroversi.

Advertisement

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan terkait OTT itu. "Informasi yang kami terima, benar ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur," kata Ali.

Bupati Novi dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.

Baca Juga: Menhan Pertanyakan Kejujuran Penyingkap Mafia Alutsista

Advertisement
Advertisement
Kaled Hasby Ashshidiqy - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif