regional
Langganan

Buntut Pembatalan Poin Piagam Palsu, 69 CPD Geruduk Kantor Gubernur Jateng - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Adhik Kurniawan  - Espos.id Jateng  -  Kamis, 11 Juli 2024 - 12:17 WIB

ESPOS.ID - Puluhan wali murid bersama calon peserta didik (CPD) menggeruduk Kantor Gubernur Jateng untuk menyampaikan penolakan, Kamis (11/7/2024). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Esposin, SEMARANG – Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menganulir atau membatalkan poin prestasi dari 69 calon siswa baru yang kedapatan menggunakan piagam palsu untuk mendaftar PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2024 melalui jalur prestasi berbuntut panjang.

Sebab, 69 wali murid beserta calon peserta didik (CPD) menggeruduk Kantor Gubernur Jateng untuk meminta kejelasan.

Advertisement

Terlihat, puluhan wali murid itu disambut jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng.

Mereka awalnya melakukan audiensi di lobby Gedung A Lantai 1 sebelum akhirnya berpindah ke Gedung B Lantai 2.

Advertisement

Mereka awalnya melakukan audiensi di lobby Gedung A Lantai 1 sebelum akhirnya berpindah ke Gedung B Lantai 2.

Adapun puluhan wali murid itu datang bersama anak-anak mereka yang masih memakai seragam sekolah.

Meski demikian, mereka kompak menolak untuk diwawancara atau menyatakan “no comment” atas maksud dan tujuan mereka menggeruduk Kantor Gubernur Jateng.

Advertisement

Ia hanya menegaskan, keputusan secara jelas, baru akan disampaikan seusai melapor kepada pimpinan.

“Apa yang mereka sampaikan akan kita sampaikan ke Pj [Penjabat) Gubernur [Nana Sujadna],” kata Uswatun singkat.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jateng tegas menganulir atau membatalkan poin prestasi dari 69 calon siswa baru yang kedapatan menggunakan piagam palsu untuk mendaftar PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2024 melalui jalur prestasi.

Advertisement

Dengan pembatalan itu, praktis calon peserta didik (CPD) yang menggunakan piagam palsu hanya bisa mengandalkan nilai rapor semester 1 hingga semester 5 dalam seleksi masuk SMA/SMK negeri.

Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana, mengungkapkan hasil pemeriksaan tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) menemukan ada 69 piagam yang diduga palsu, yang digunakan untuk mendaftar PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2024.

Puluhan piagam palsu itu digunakan untuk mendaftar di sejumlah SMA dan SMK negeri di Kota Semarang yakni SMAN 3 Semarang, SMAN 1 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 6 Semarang, dan SMKN 7 Semarang.

Advertisement

“Hasil pemeriksaan piagam berjenjang kejuaraan internasional di Malaysia Championship tahun 2022 itu, diragukan keabsahannya, sehingga tidak bisa digunakan di komponen nilai akhir jalur prestasi,” kata Nana.

Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif