by Alfi Annisa Karin - Espos.id Jogja - Senin, 8 Januari 2024 - 18:12 WIB
Esposin, JOGJA -- Perbuatan abnormal diduga dilakukan guru konten kreator di sebuah SD swasta di Kota Jogja, berinisial NB, 22. Tak hanya melakukan pelecehan dan kekerasan seksual kepada 15 siswa di SD itu, NB juga mengajarkan para korbannya cara memasan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi online atau yang populer disebut Open BO (booking online).
Hal itu diungkapkan kuasa hukum pelapor dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan NB, Elna Febi Astuti, saat dijumpai wartawan di Mapolresta Jogja, Senin (8/1/2024). Elna merupakan kuasa hukum pelapor yang merupakan kepala sekolah tempat pelaku mengajar.
Elna menyebutkan kekerasan seksual yang dilakukan NB terjadi antara rentang waktu Agustus hingga Oktober 2023. Peristiwa tersebut terungkap berkat aduan seorang siswa kelas VI kepada guru kelas, yang melanjutkan laporan itu ke kepala sekolah.
Pihak sekolah pun kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Namun, saat diinterogasi pihak sekolah, NB yang merupakan terduga pelaku mengelak dan mengaku tak pernah melakukan pelecehan atau kekerasan seksual kepada belasan siswa SD swasta di Kota Jogja itu.
Pihak sekolah pun kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Namun, saat diinterogasi pihak sekolah, NB yang merupakan terduga pelaku mengelak dan mengaku tak pernah melakukan pelecehan atau kekerasan seksual kepada belasan siswa SD swasta di Kota Jogja itu.
"Pelaku statusnya bukan guru tetap. Sudah dinonaktifkan sejak penyelidikan [dari sekolah]," ujar Elna.
Dari penyelidikan internal sekolah juga ditemukan fakta jika pelaku melakukan intimidasi terhadap siswa demi memuaskan nafsunya. Bahkan pelaku disebut-sebut menggunakan pisau untuk melecehkan siswa.
“Kami cemaskan itu karena umumnya ada lingkaran kekerasan, dari korban biasanya jadi pelaku. Untuk itu, kami terus mendampingi korban secara psikologis. Saat ini perlu asesmen lebih lanjut dan ditangani Rifka Anisa,” ujarnya.
Terpisah, anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja, Baharrudin Kamba, meminta Satgas Anti-Kekerasan Seksual di masing-masing sekolah untuk lebih serius dalam mencegah kekerasan seksual.
Kamba menambahkan sekolah harus menerapkan sistem atau mekanisme pengaduan kekerasan seksual. Aduan itu selanjutnya juga harus direspons dengan cepat dan tepat.
“Jangan sampai dengan alasan demi nama baik sekolah, saat terjadi tindakan kekerasan seksual sekolah justru menutup-nutupinya,” ujar dia.