regional
Langganan

Bejat! Anak Difabel di Ngawi Diperkosa 2 Kakek hingga Hamil, Pelaku Kabur

by Yoga Adhitama  - Espos.id Jatim  -  Senin, 1 Juli 2024 - 20:04 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik)

Esposin, NGAWI – Seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, diperkosa oleh dua orang kakek. Parahnya, anak perempuan yang saat ini duduk di bangku SMP tersebut tengah hamil empat bulan.

Kasus itu terungkap berdasarkan laporan dari keluarga korban pada Mei 2024 lalu. Keluarga mengetahui kasus perkosaan tersebut setelah korban hamil empat bulan.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, menerangkan setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, pihaknya lantas melakukan pendalaman. Hasilnya, diketahui pelaku berjumlah dua orang. Pelaku merupakan teman kakek korban.

“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, diduga pelaku berjumlah dua orang yang merupakan teman kakek korban. Jadi terduga pelaku seusia kakeknya,” kata Joshua, Senin (1/7/2024).

Advertisement

“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, diduga pelaku berjumlah dua orang yang merupakan teman kakek korban. Jadi terduga pelaku seusia kakeknya,” kata Joshua, Senin (1/7/2024).

Joshua menambahkan, dari pengakuan korban, perbuatan tersebut dilakukan oleh teman sang kakek selama dua kali. Sebagai iming-iming pelaku ini juga sempat memeberikan sejumlah uang kepada korban agar mau melayani nafsu bejatnya.

Meski demikian, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Polisi juga belum secara gamblang menjelaskan kronologi yang dialami oleh anak difabel tersebut.

Advertisement

”Itu perkara kasus persetubuhan anak, terlapornya sudah dua kali dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan namun tidak hadir. Kemudian diterbitkan surat perintah membawa saksi,” ucapnya.

Kedua kakek terduga pelaku tersebut saat ini ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Ngawi.

“Terduga pelaku sudah tidak di alamat tersebut. Tindak lanjut dari Reskrim melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan menerbitkan DPO,” imbuhnya.

Advertisement

Adanya anak berkebutuhan khusus yang disetubuhi oleh dua orang kakek hingga hamil ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngawi, Nugraha Ningrum. Menurutnya, saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan dari dinas terkait.

“Kita memberikan pendampingan kepada korban terkait kebutuhan dia untuk kesehatan korban dan pemeriksaan kehamilannya. Kita memastikan kesehatan korban dan janinnya,” ungkap Nugraha.

Advertisement
Abdul Jalil - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif