by Andreas Yuda Pramono - Espos.id Jogja - Selasa, 13 Agustus 2024 - 00:46 WIB
Esposin, GUNUNGKIDUL -- Pasangan suami-istri bernama Arif Gunadi dan Wiwik Widiastuti resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul periode 2024-2029, Senin (12/8/2024).
Uniknya, pasutri ini ternyata berasal dari dua partai politk (parpol) yang berbeda. Arif merupakan politikus dari PKB dan Wiwik merupakan politikus PAN.
Arif mengaku bahwa terpilih menjadi anggota DPRD bersama istri merupakan hal yang harus disyukuri, apalagi mereka maju lewat dua parpol yang berbeda.
“Perbedaan ini justru menyatukan kami. Kami merasa ada kenyamanan lahir dan batin untuk terus mengambil peran, berkontribusi untuk kemajuan sekaligus kemakmuran Kabupaten Gunungkidul,” kata Arif ditemui di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul.
“Perbedaan ini justru menyatukan kami. Kami merasa ada kenyamanan lahir dan batin untuk terus mengambil peran, berkontribusi untuk kemajuan sekaligus kemakmuran Kabupaten Gunungkidul,” kata Arif ditemui di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul.
Arif bersama istrinya mengaku akan berusaha semampu mereka melalui parlemen untuk mengabdikan diri demi kebaikan.
Disinggung ihwal manajemen ketika kampanye, dia mengaku tidak begitu kesulitan lantaran daerah pemilihan (Dapil) mereka berbeda. Arif berada di Dapil 1 dan Wiwik di Dapil 4. Mereka juga mengikuti aturan yang telah dibuat KPU dan Bawaslu. Dengan tetap berada di koridor aturan, kampanye Arif dan Wiwik berjalan baik.
“Hal yang paling fundamental adalah di anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai baik di PKB maupun di PAN tidak ada yang menghalangi. Hanya, barangkali ada sebagian masyarakat yang masih membaca ini tidak lazim,” katanya.
Sementara itu, Wiwik mengatakan koalisi ia bangun sejak dari rumah sebagai pasangan suami-istri. Kata dia, bertemu dengan suami di rumah dan di kantor DPRD menjadi kebanggaan tersendiri baginya.
Mereka memiliki tujuan yang sama untuk mengabdi untuk Gunungkidul.
“Kami sudah melalui tahapan-tahapan selama proses Pemilu. Kami sudah menanyakan ke partai masing-masing, memang tidak ada pelanggaran,” kata Wiwik.