regional
Langganan

Bapenda Jateng Sosialisasi Relaksasi Pajak Kendaraan di Pasar Peterongan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Adhik Kurniawan  - Espos.id Jateng  -  Senin, 10 Juni 2024 - 15:10 WIB

ESPOS.ID - Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso (kiri), saat sosialisasi relaksasi di Pasar Peterongan, Kota Semarang, Senin (10/6/2024). (Solopos.com-Bapenda Jateng)

Esposin, SEMARANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), melakukan sosialisasi relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) di Pasar Peterongan, Kota Semarang, Senin (10/6/2024). Bersama Jasa Raharja dan Ditrektorat Lalu Lintas (Ditlantas), pihaknya menyosialisasikan terkait program pembebasan dan diskon pajak kendaraan.

Dalam pelaksanaannya, Bapenda Jateng bersama tim Samsat Jateng tampak melakukan pemaparan program relaksasi pajak ke para pedagang dan pembeli. Bahkan, tim Samsat yang berisi tiga sektoral tersebut berkeliling ke setiap sudut Pasar Peterongan.

Advertisement

Masyarakat di Pasar Peterongan pun nampak antusias saat tim Samsat memberikan sosialisasi. Bahkan beberapa mengku akan segera membayar tunggakan pajak yang belum dibayar.

Adapun program relaksasi pajak yang disosialisasikan tersebut diberi nama Crash Program dengan empat poin pelaksanaan yanh sudah dimulai sejak 20 Mei lalu. Keempat poin itu yakni program bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua, program pembebasan progresif pajak kendaraan bermotor, pemberian keringanan pokok pajak kendaraan bermotor tahun jalan, dan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor tunggakan tahun pertama sampai tahun kelima.

Advertisement

Adapun program relaksasi pajak yang disosialisasikan tersebut diberi nama Crash Program dengan empat poin pelaksanaan yanh sudah dimulai sejak 20 Mei lalu. Keempat poin itu yakni program bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua, program pembebasan progresif pajak kendaraan bermotor, pemberian keringanan pokok pajak kendaraan bermotor tahun jalan, dan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor tunggakan tahun pertama sampai tahun kelima.

Seorang pedagang Pasar Peterongan, Sri Mardiami, mengatakan selalu tertib membayar pajak kendaraan. Ia mengaku tak pernah terlambat meski memiliki lebih dari satu sepeda motor.

“Eman-eman [sayang] kalau terlambat, jadi saya selalu tertib. Saya punya tiga sepeda motor,” aku Sri ketika sedang berbincang dengan tim sosialisasi, Senin.

Advertisement

“Kalau realisasi PKB hingga kini [semenjak program berjalanan] sudah mencapai 34 persen atau Rp2,2 triliun dari target Rp 6,5 triliun,” kata Nadi.

Kendati masih jauh dari target, Bapenda Jateng tetap optimistis target tersebut bisa terpenuhi. Oleh karena itu, sosialisasi relaksasi pajak ke masyarakat imi terus dimasifkan untuk mengejar ketertinggalan.

“Kalau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah tercapai 41% lebih atau Rp1,3 triliun dari target Rp3,2 triliun. Sosialisasi juga menyasar berbagai sektor seperti sekolah hingga masyarakat lainnya. Ini akan kami masifkan untuk mengejar target,” tutupnya.

Advertisement

Sekadar untuk diketahui, program BBNKB kedua dan programpembebasan progresif pajak kendaraan bermotor dimulai pada 20 Mei sampai 19 Desember. Sementara program pemberian keringanan pokok pajak kendaraan bermotor tahun jalan dilaksanakan pada 20 Mei sampai 19 Desember dan program keringanan pokok pajak kendaraan bermotor tunggakan tahun pertama sampai tahun kelima dimulai pada 20 Mei sampai 20 Agustus.

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif