Asuransi nelayan jadi fokus sosialisasi yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah.
Kanalsemarang.com, SEMARANG- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah terus menyosialisasikan pentingnya asuransi bagi para nelayan yang dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota.
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 38/2007 mengenai pelimpahan wewenang, pengelolaan TPI yang dulunya dikelola oleh pemerintah provinsi saat ini dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Jateng Ferdiawan di Semarang seperti dikutip Antara, Rabu (15/4/2015).
Menurutnya, dengan adanya pelimpahan kewenangan dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten/kota tersebut maka asuransi kesehatan, dana paceklik, dan sejumlah asuransi lain untuk anak buah kapal maupun pemilik kapal dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota.
Diakuinya, hingga saat ini sebagian penyaluran asuransi tersebut sudah berjalan baik namun sebagian lain belum berjalan dengan baik. Kondisi tersebut merupakan dampak dari perbedaan sistem yang diterapkan di masing-masing kabupaten/kota.
Mengenai kondisi tersebut, pihaknya mengaku sudah melakukan sosialisasi khususnya bagi kabupaten/kota yang belum melakukan penyaluran asuransi dengan baik.
"Totalnya ada 98 TPI di Jawa Tengah, sebagian khususnya TPI skala besar sudah menerapkan fasilitas asuransi ini dengan baik," katanya.