Antisipasi narkoba terus digalakkan. Sebanyak 180 anggota Sentra Komunikasi (Senkom) mitra Polri dari Kabupaten Wonosobo, Temanggung, Magelang, dan Kota Magelang, Jateng, mengikuti pembekalan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Temanggung.
Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG- Sebanyak 180 anggota Sentra Komunikasi (Senkom) mitra Polri dari Kabupaten Wonosobo, Temanggung, Magelang, dan Kota Magelang, Jateng, mengikuti pembekalan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Temanggung.
Ketua Senkom Kabupaten Temanggung, Untung Haryono di Temanggung seperti dikutip Antara, Senin (25/5/2015), mengatakan negara sudah menyatakan darurat narkoba maka Senkom mitra Polri bermaksud menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung untuk ikut berperan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Ia mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut maka dilakukan penandatangan nota kesepahaman antara BNN Kabupaten Temanggung dengan Senkom mitra Polri dan diawali dengan kegiatan advokasi P4GN bagi anggota Senkom.
Ia mengatakan melalui kegiatan ini para peserta dapat memahami bahaya penyalahgunaan narkoba, dapat turut serta dalam mewujudkan masyarakat yang bersih dan bebas dari narkoba.
Selain itu, peserta dapat ikut berperan aktif dalam mencegah dan memeberantas penggunaan dan penyalahgunaan narkoba dan para peserta dapat menjadi tim penjangkau dalam masyarakat.
"Setelah mengikuti pembekalan ini nantinya mereka akan direkrut sebagai kader antinarkoba," ucapnya.