by Adhik Kurniawan - Espos.id Jateng - Selasa, 16 Januari 2024 - 21:47 WIB
Esposin, SEMARANG -- Seorang anggota TNI berinisial AP diduga melakukan penganiayaan terhadap anak pejabat asal Pangkalpinang, Bangka Belitung, berinisial MA, 23. Anggota TNI yang bertugas di Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/1 Purwokerto itu pun kini telah ditangkap untuk menjalani pemeriksaan.
Informasi yang dihimpun Esposin, penganiayaan tersebut terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (13/1/2024) lalu. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/ Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison, membenarkan peristiwa itu.
“Sementara [diduga] penganiayaan atau pengeroyokan,” kata Kolonel Inf Richard kepada Esposin, Selasa (16/1/2024) sore.
Kapendam pun memastikan AP akan diproses sesuai aturan. Bahkan saat ini AP telah ditahan dan tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Denpom IV/1 Purwokerto.
Lebih jauh, pihaknya juga telah menindaklanjuti laporan pengaduan yang dilayangkan oleh korban. Kini, anggota TNI tersebut telah dibawa ke Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro di Kota Semarang, untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Kami telah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pelapor maupun terlapor, termasuk sejumlah saksi. Ada empat [saksi]. Dan setelah menjalani pemeriksaan di Denpom IV/1 Purwokerto, AP telah dibawa ke Markas Polisi Militer Daerah Militer,” terangnya.