Kanalsemarang.com, SEMARANG- Rekening milik PT Asta Saka Semarang yang tersimpan di Bank Jateng sebesar Rp4 miliar raib setelah diduga dibobol pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pengacara PT Asta Saka Semarang, John Richard dalam laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Semarang, Senin (23/2/2015), mengatakan, pihak terlapor dalam perkara ini yakni Indra Arum Pusporini yang tidak lain Kepala Bagian Keuangan perusahaan ini.
"Modusnya dengan memindahbukukan dana dari rekening perusahaan ke rekening pribadi terlapor," katanya seperti dikutip Antara.
Ia menjelaskan terlapor telah memalsukan tandatangan Direktur Utama PT Asta Saka Semarang Kristanto Wiyana sebelum berhasil memindahkan uang perusahaan ke rekening pribadinya.
Dana tersebut tidak hanya dipindahkan ke rekening pribadi terlapor, kata dia, namun juga diduga ke rekening suami dan kerabatnya.
Selain rekening perusahaan, ia menuturkan, terlapor juga menguras uang hasil kerja sama dengan dua perusahaan lain.
"Total uang yang dicuri sekitar Rp4 miliar," katanya.
Ia juga menyayangkan pihak Bank Jateng yang tidak melakukan konfirmasi ulang kepada kliennya berkaitan dengan pemindahbukuan dana sebanyak itu.
"Seharusnya ada pemberitahuan, apalagi ini dipindah ke rekening pribadi," katanya.
Menurut dia, pihak terlapor hingga saat ini sudah tidak bisa dihubungi untuk dimintai pertanggungjawabannya.
"Kemungkinan sudah kabus karena ponselnya sudah tidak aktif," katanya.