by Newswire - Espos.id Regional - Kamis, 10 Oktober 2019 - 03:20 WIB
Semarangpos.com, SEMARANG — Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Rabu (9/10/2019), meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Layanan Perkara (Silaper). Kini pihak-pihak yang beperkara di pengadilan tingkat kedua itu bakal lebih mudah dalam mengakses informasi perkara.
Aplikasi yang merupakan yang pertama diterapkan di tingkat pengadilan tinggi di Indonesia itu diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Prim Haryadi di Kota Semarang. Menurut Prim, aplikasi ini merupakan terobosan bagi para pencari keadilan.
"Aplikasi yang diluncurkan oleh PT Jawa Tengah ini menjadi pioner bagi keterbukaan informasi," katanya.
Selain Silaper, lima aplikasi penunjang lain di tingkat pengadilan tinggi juga diluncurkan. Kelima aplikasi penunjang tersebut masing-masing Apic, E-Baperjakat, E-Persuratan, E-Detention, dan SMPK.
Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Sutatiek mengatakan kelima aplikasi tersebut akan menunjang kinerja Silaper. Meski demikian, imbuh dia, berbagai aplikasi tersebut membutuhkan dukungan server yang besar.
Oleh karena itu, ia mengharapkan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar penyediaan server yang lebih besar tersebut bisa terwujud. Langkah itu, menurut dia bakal mewujudkan penanganan perkara di Pengadilan Tinggi Jateng lebih efisien.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya