regional
Langganan

253 Anak di Sleman Ajukan Nikah Dini, Sebagian Besar karena Hamil di Luar Nikah - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Triyo Handoko  - Espos.id Jogja  -  Senin, 26 Desember 2022 - 23:30 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi pernikahan dini. (Freepik).

Esposin, SLEMAN -- Pengadilan Agama Kabupaten Sleman mencatat pada 2022 ada 253 permohonan dispensasi perkawinan yang terhalang syarat usia. Dari ratusan permohonan itu sebagian besar merupakan perkawinan anak karena hamil di luar nikah atau kehamilan tidak direncanakan (KTD).

PA Sleman mencatat permohonan dispensasi perkawinan tahun ini lebih banyak dibanding 2021 yang tercatat sebanyak 233 kasus. Sementara selama lima tahun terakhir permohonan dispensasi perkawinan paling banyak terjadi pada 2020 sebanyak 278. Sedangkan pada 2019 hanya 130 kasus.

Advertisement

Pejabat pelaksana Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman, Aji Wulantara, mengatakan kecenderungan peningkatan kasus perkawainan anak di Sleman disebabkan beragam faktor.

Salah satu faktor yang dominan dalam perkawinan anak karena hamil di luar nikah atau KTD. Data dari BP3AP2KB menyebut 78,4% perkawinan anak karena KTD.

Advertisement

Salah satu faktor yang dominan dalam perkawinan anak karena hamil di luar nikah atau KTD. Data dari BP3AP2KB menyebut 78,4% perkawinan anak karena KTD.

“Selain syarat usia nikah yang meningkat, faktor sosial dan budaya juga cukup berdampak,” kata dia, Senin (26/12/2022).

Baca Juga: Divonis Bersalah dalam Kasus Korupsi, Eks Direktur RSUD Wonosari Ajukan Banding

Advertisement

“Padahal, jika masyarakat lebih tahu dampaknya, saya kira itu bisa sama-sama dicegah,” kata dia.

Pencegahan perkawinan anak, lanjut Aji, sudah tertuang dengan baik dalam Peraturan Bupati No. 31/2019 tentang Pencegahan Pernikahan Usia Anak. “Secara landasan hukum sudah diatur dengan baik disana secara rinci,” jelasnya.

Aji menyampaikan strategi pencegahan pernikahan dini ini dilakukan dengan membentuk forum anak agar sirkulasi informasi dan edukasi dampak buruk perkawinan anak dapat tepat sasaran.

Advertisement

Baca Juga: Pelatih Gulat di Bantul yang Cabuli Atletnya Ditetapkan Jadi Tersangka

“Jika anaknya sendiri sudah paham maka bisa lebih efektif dicegah,” terangnya.

Selain itu, pencegahan dilakukan dengan mensosialisasikan pencegahan perkawinan anak melalui jargon yang lebih mudah dipahami. “Jargonya due sik agi ijab sah, maksudnya agar mampu [secara ekonomi, sosial, psikologi, dan biologis] baru menikah. Ini terus dikampanyekan ke kader-kader kelurahan sampai RT,” kata Aji, Senin malam.

Advertisement

Kedepannya pencegahan perkawinan anak, jelas Aji, akan lebih digencarkan lagi. “Akan kami siapkan yang paling efektif, sebelumnya memang perlu evaluasi bersama karena ini perlu kerja sama multi sektor. Terutama masyarakat sendiri agar tidak menormalisasi perkawinan anak, kalau memang belum 19 tahun ya harus dicegah bersama,” ujarnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sleman, Sidik Purnomo menyebut kebanyakan permohonan dispensasi dilakukan karena syarat usia belum terpenuhi. “Selain karena itu [perkawinan anak] sedikit bahkan mungkin tidak ada sebab lainnya,” jelasnya, Senin siang.

Baca Juga: Mobil Rombongan Wisatawan Asal Kebumen Tertimpa Pohon Tumbang, 2 Orang Terluka

Sidik menyebut pihaknya lewat Kantor Urusan Agama (KUA) di tiap kapanewon mentaati aturan yang ada. “Kalau syarat usia belum terpenuhi kami tidak bisa berikan izin, kecuali jika diberikan dispensasi oleh pengadilan agama,” katanya.

Selain KTD, menurut Sidik, penyebab perkawinan anak karena kepercayaan dan nilai. “Misalnya untuk menghindari zina, kalau ini jelas bisa ditolak. Karena menghindari zina bisa dilakukan dengan cara lain apalagi usianya masih anak-anak,” ujarnya.

Berita ini telah tayang di Harianregional.com dengan judul Waduh...253 Anak di Sleman Ajukan Nikah Dini, Kebanyakan karena Hamil di Luar Nikah

Advertisement
Abdul Jalil - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif