regional
Langganan

Wali Kota Semarang Mangkir dari Panggilan KPK, Alasan Ikut Rapat Paripurna - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Fitroh Nurikhsan  - Espos.id Jateng  -  Selasa, 30 Juli 2024 - 19:34 WIB

ESPOS.ID - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Solopos.com/Ria Aldila Putri)

Esposin, SEMARANGWali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, ternyata mangkir atau tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan Mbak Ita mangkir atau tidak memenuhi undangan penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/7/2024). Tessa juga menyebut jika Wali Kota Semarang meminta jadwal pemeriksaan terhadap dirinya ditunda hingga awal Agustus 2024.

Advertisement

"Iya, yang bersangkutan [Mbak Ita] memberi kabar ketidakhadirannya," ujar Tessa kepada Esposin, Selasa.

Tessa mengatakan alasan orang nomor satu di Pemkot Semarang tidak hadir memenuhi panggilaan KPK karena harus menghadiri rapat paripurna dengan DPRD Kota Semarang.

Advertisement

Tessa mengatakan alasan orang nomor satu di Pemkot Semarang tidak hadir memenuhi panggilaan KPK karena harus menghadiri rapat paripurna dengan DPRD Kota Semarang.

"[Mbak Ita] minta dijadwalkan ulang tanggal 1 Agustus 2024," ujarnya.

Sementara itu, suami Mbak Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri, telah memenuhi undangan KPK. Bahkan Alwin Basri mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Advertisement

Sebelumnya, diketahui pada Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 11.30 WIB, Mbak Ita menghadiri rapat paripurna terkait Pembicaraan tingkat II membahas Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang Tahun Anggaran 2024.

“Alhamdulillah hari ini sudah ditetapkan perda untuk perubahan pendapatan daerah sebesar Rp5,7 triliun. Kemudian belanja daerah itu sebesar Rp5,9 triliun. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp288 milliar serta pengeluaran pembiayaan sebesar 67 milliar,” kata Mbak Ita kepada Esposin.

Dirinya kemudian menyebut perubahan anggaran APBD berjalan tepat waktu. Mengingat pada 14 Agustus 2024 mendatang terjadi pergantian anggota DPRD kota Semarang yang baru hasil dari Pemilu 2024 kemarin.

Advertisement

Terkait hasil rapat paripurna tadi, Mbak Ita mengatakan bahwa pihaknya mendapat rekomendasi dari Banggar DPRD Kota Semarang untuk menurunkan belanja operasional dan meningkatkan belanja modal. “Terkait pergesaran-pergesaran (anggaran) mungkin bisa ditanyakan ke dinas-dinas ya. Saya tidak paham secara teknisnya. Pergeseran (anggaran) sudah seizin dan kesepakatan di dalam Banggar,” tukasnya.

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif