regional
Langganan

Wali Kota Semarang Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Begini Respons PDIP - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Adhik Kurniawan  - Espos.id Jateng  -  Kamis, 18 Juli 2024 - 15:44 WIB

ESPOS.ID - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Solopos.com-Antara)

Esposin, SEMARANG – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP enggan berkomentar terkait kabar penetapan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Mbak Ita dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Bahkan, sejak Rabu (17/7/2024) kemarin, KPK telah menggeledah ruang kerja Mbak Ita dan juga rumah pribadinya yang berada di Bukit Sari, Kota Semarang.

Advertisement

KPK memang belum menyatakan secara resmi status Mbak Ita sebagai tersangka. Meski demikian, kabar yang beredar Mbak Ita bersama suami, Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwi Basri, dan dua orang lain dari kalangan swasta telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Kasus dugaan korupsi ini pun sudah pasti menjadi ganjalan bagi Mbak Ita yang berencana kembali maju dalam kontestasi Pilkada atau Pilwakot Semarang 2024. Meski demikian, DPC PDIP Kota Semarang hingga kini masih belum menanggapi persoalan yang menimpa salah satu kadernya itu.

Bahkan, Ketua DPC PDIP Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau yang karib disapa Hendi, juga tak mau memberikan sepatah kata pun saat ditanya perihal kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang itu. Ia hanya membalas pesan singkat Esposin melalui aplikasi perpesanan Whatsapp (WA) dengan stiker bergambar seseorang yang merapatkan kedua telapak tangan seperti meminta maaf.

Advertisement

Mantan Wali Kota Semarang yang saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu juga enggan berkomentar terkait nasib Mbak Ita di bursa Pilwalkot Semarang. Padahal, Mbak Ita, merupakan calon potensial atau petahana yang beberapa waktu lalu sempat mendaftar kembali untuk maju sebagai bakal calon wali kita di Pilkada 2024 melalui DPC PDIP Kota Semarang.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang membuat sejumlah ruangan di Balai Kota Semarang serta rumah pribadi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, digeledah pada Rabu (17/7/2024). Kendati demikian, hingga kini KPK belum mengumumkan nama-nama empat tersangka tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardikha Sugiarto, menegaskan kalau lembaga antirasuah itu belum merilis secara resmi nama-nama tersangka. Walaupun KPK sudah mengantongi empat tersangka. Dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari sektor swasta.

Advertisement

“KPK tidak pernah secara resmi merilis nama atau inisial tersangka perkara Semarang,” jawab Tessa.

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif