regional
Langganan

Waduh! Perlintasan Sebidang KA di Ambarawa Ditutup, Warga Bongkar Paksa - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Imam Yuda Saputra  - Espos.id Jateng  -  Senin, 23 Mei 2022 - 21:55 WIB

ESPOS.ID - Warga tampak membongkar portal penutup perlintasan sebidang KA di Desa Losari, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (23/5/2022). (Solopos.com-Humas PT KAI Daops IV Semarang)

Esposin, UNGARAN -- Warga Desa Losari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), yang membongkar secara paksa portal penutup perlintasan sebidang kereta api (KA) yang ada di desa tersebut pada Senin (23/5/2022). Hal itu dilakukan karena merasa penutupan perlintasan sebidang mengganggu akses jalan warga.

Manajer Humas PT KAI Daops IV Semarang, Krisbiyantoro, dalam keterangan tertulis yang diterima Esposin, penutupan perlintasan sebidang KA di Desa Losari Ambarawa itu dilakukan oleh PT KAI Daops IV Semarang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang dan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah.

Advertisement

Penutupan perlintasan sebidang itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di lokasi itu. Namun tak sampai sehari dipasang, portal yang menutup perlintasan sebidang itu dibongkar warga.

"Perlintasan sebidang ini merupakan lokasi di mana pada Minggu [22/5/2022] terjadi kecelakaan antara kereta wisata dengan mobil minibus berwarna merah. Perlintasan itu telah berhasil ditutup dengan portal berupa bentangan rel pada Senin sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Krisbiyantoro.

Pria yang karib disapa Kris itu mengatakan penutupan perlintasan sebidang itu memiliki dasar hukum. Penutupan didasari atas SE Dirjen Perkeretaapian No. KP.004/I/23/DJKA/2022 tertanggap 25 April 2022 tentang Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang.

Advertisement

Baca juga: Awas! Sudah 36 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang KAI Semarang

Selain itu, berdasarkan UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian juga disebutkan perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup. Penutupan itu dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah setempat.

Warga Bergejolak

Atas dasar itu pula PT KAI Daops IV Semarang bekerja sama dengan Dishub Kabupaten Semarang dan Balai Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah melaksanakan penutupan perlintasan sebidang KA di Desa Losari, Kecamatan Ambarawa, pada Senin siang, sekitar pukul 14.00 WIB.

Namun penutupan itu membuat warga bergejolak. Bahkan warga tampak berkumpul di perlintasan yang baru saja ditutup sekitar pukul 15.40 WIB. Mereka berkerumun dan meminta perlintasan itu dibuka kembali. Warga berdalih penutupan itu mengakibatkan kemacetan akibat pengalihan arus imbas penutupan perlintasan sebidang tersebut.

Advertisement

Baca juga: Rawan Kecelakaan, Dua Perlintasan Sebidang KA di Ngawi Ditutup

Kepala Dishub Kabupaten Semarang, Tri Martono, akhirnya meminta PT KAI untuk kembali membuka perlintasan sebidang yang ditutup itu karena melihat kerumunan warga yang marah. Ia pun menyatakan siap bertanggung jawab atas dibukanya perlintasan sebidang itu mengingat kondisi warga yang semakin ricuh dan berpotensi terjadinya penggerusakan pada aset P KAI.

Kadishub Kabupaten Semarang juga akan membuat surat pernyataan tertulis di atas materai yang menyatakan sanggup melakukan penjagaan di lokasi perlintasan sebidang itu, terutama pada akhir pekan dan libur nasional atau saat kereta wisata beroperasi.

Setelah ada pernyataan dari Kadishub tersebut, warga beramai-ramai melakukan aksi pembongkaran perlintasan sebidang yang telah ditutup tersebut.

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif