regional
Langganan

Viral Anjing Diangkut Truk, Polda Jateng Tak Temukan Rumah Jagal di Sragen - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ria Aldila Putri  - Espos.id Jateng  -  Kamis, 28 Desember 2023 - 18:58 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi penolakan konsumsi daging anjing (Solopos/Dok)

Esposin, SEMARANG -- Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) tengah menyelidiki keberadaan rumah jagal anjing yang dikabarkan berada di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng). Penelusuran itu tak terlepas dari informasi yang viral di media sosial (medsos) terkait adanya puluhan anjing yang diangkut truk saat melintas di jalan tol, beberapa waktu lalu.

Dalam unggahan di medsos yang viral itu juga disebutkan jika puluhan anjing yang diangkut truk itu diduga akan dikirim di sebuah rumah jagal anjing yang terletak di Sragen. Kendati demikian, Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengaku hingga kini pihaknya belum menemukan keberadaan rumah jagal anjing di Sragen itu. Meski pun ia telah menerjunkan tim khusus untuk mencari keberadaan rumah jagal anjing tersebut.

Advertisement

"Kami sudah mengetahui soal [informasi viral anjing diangkut truk] ini. Kami sudah bergerak sejak tiga hari lalu. Anggota kami tidak menemukan, katanya ke arah Semarang. Lalu ada aduan di Sragen," ujaarnya, Kamis (28/12/2023).

Meski demikian, Kombes Dwi Subagio menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus itu. Pihaknya juga masih melacak keberadaan truk dan sopir yang mengangkut puluhan anjing itu.

Advertisement

Meski demikian, Kombes Dwi Subagio menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus itu. Pihaknya juga masih melacak keberadaan truk dan sopir yang mengangkut puluhan anjing itu.

“Kita juga harus mengidentifikasi sopir truk itu sendiri. Memang ada pelat nomornya, tapi kami belum menemukan,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga masih mempelajari pasal apa yang bisa disangkakan oleh para pelaku dalam perkara ini. “Kami juga sedang pelajari undang-undangnya. Memang ada beberapa yang bisa disangkakan, misalnya UU KUHP pembuat luka binatang dan juga luka khusus,” tegasnya.

Advertisement

“Kami sudah minta kerja sama. Jika ada informasi lagi bisa dikoordinasikan kepada kami. Sejauh ini juga kami sudah siapkan tim khusus yang melakukan pemantauan. Selebihnya kami juga akan dalami lagi, apakah ada unsur pidana atau tidak,” tandasnya.

Untuk diketahui, aktivis pencinta satwa melaporkan dugaan peredaran anjing ilegal ke Jawa Tengah kepada aparat kepolisian. Laporan itu dilayangkan berdasarkan video viral di media sosial yang menampilkan rekaman truk diduga mengangkut ratusan anjing hidup menuju rumah jagal di daerah Soloraya.

Informasi yang diterima Esposin, pendiri Yayasan Animals Hope Shelter, Kristian Adi Wibowo atau Christian Joshua Pale, telah melayangkan laporan dugaan penjagalan anjing untuk dikonsumsi itu ke Polres Sragen pada Minggu (24/12/2023) lalu dengan nomor laporan STPP/675/XII/2023/SPKT.

Advertisement

Ratusan anjing itu diduga dikirim ke lokasi penjagalan anjing di daerah Mijahan, Ngambatpadas, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen.

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif