regional
Langganan

UPAH BURUH : Pemkab Kudus Akhirnya Kirim Usulan UMK 2015 - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Solopos Antara  - Espos.id Regional  -  Selasa, 28 Oktober 2014 - 01:50 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Kanalsemarang.com, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akhirnya mengirim berkas usulan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2015 sebesar Rp1.380.000 kepada Gubernur Jateng.

Advertisement

Menurut Kepala Bagian Humas Setda Kudus Putut Winarno, berkas usulan UMK Kudus 2015 dikirimkan kepada Gubernur Jateng, Senin (27/10/2014).

Terkait dengan alasan pengirimannya yang dianggap terlambat dibanding daerah lainnya, kata dia, karena proses administrasi pada dinas terkait, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kudus.

Ia mengakui usulan nominal UMK Kudus 2015 memang sudah ditandatangani oleh Bupati Kudus Musthofa sejak Rabu (22/10/2014).

Advertisement

Asisten Ekonomi dan Pembangungan Setda Kudus Budi Rahmat menambahkan bahwa pengiriman usulan UMK Kudus yang baru dilakukan pada hari ini (27/10/2014) masih ada tahapan penyusunan kronologis pembahasan UMK.

"Hal terpenting, saat ini sudah ada nominal UMK Kudus 2015 yang disampaikan kepada Gubernur Jateng," ujarnya seperti dikutip Antara.

Menanggapi usulan UMK Kudus sebesar Rp1.380.000, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kudus Hamidin mengungkapkan bahwa angka tersebut memberatkan pengusaha.

Advertisement

Keinginan pengusaha, kata dia, nilai UMK tahun depan sebesar Rp1.350.000.

"Karena Pemkab Kudus sudah mengusulkan sebesar Rp1.380.000, kami akan berupaya meminta dewan pengupahan di tingkat provinsi untuk mempertimbangkan usulan Apindo Kudus," ujarnya.

Hal itu, lanjut dia, demi kepentingan kelangsungan usaha di Kudus nantinya. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melihat catatan yang diberikan oleh Gubernur Jateng nantinya terkait dengan usulan UMK Kudus yang disetujui.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, usulan dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) sebesar Rp1.500.000, sedangkan Apindo sebesar Rp1.300.000.

Advertisement
Sumadiyono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif