by Imam Yuda Saputra - Espos.id Regional - Kamis, 14 Mei 2020 - 07:30 WIB
Esposin, SEMARANG -- Para dokter yang berstatus aparatur sipil negara (ASN)/pegawai negeri sipil atau PNS menolak usulan agar gaji mereka dipotong hingga 50%. Usulan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, itu memang masih menuai kontroversi.
Sejumlah ASN menolak dengan tegas usulan Gubernur Ganjar tersebut. Tak terkecuali ASN yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga kesehatan di Kabupaten Semarang.
Tak Terima Dilawan di Pilkada Klaten, Sri Mulyani akan Pecat Harjanto
Salah satu dokter yang menolak usulan Ganjar agar gaji PNS dipotong 50% itu adalah dr Siti Wulandari. Dokter yang bertugas di Puskesmas Lerep, Ungaran, Kabupaten Semarang, itu bahkan telah menyampaikan unek-uneknya kepada Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, Selasa (12/5/2020).
Salah satu dokter yang menolak usulan Ganjar agar gaji PNS dipotong 50% itu adalah dr Siti Wulandari. Dokter yang bertugas di Puskesmas Lerep, Ungaran, Kabupaten Semarang, itu bahkan telah menyampaikan unek-uneknya kepada Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, Selasa (12/5/2020).
“Titip aspirasi, Pak. Kami keberatan kalau gaji ASN dipotong 50% untuk penanganan Covid-19,” ujar Siti saat dijumpai Bambang di puskesmas tempatnya bekerja, Selasa siang.
Terbukti! Paru-Paru Perokok Lebih Mudah Terkena Covid-19 Parah
Menanggapi keluhan tersebut, Bambang Kusriyanto mengatakan akan menyampaikan keberatan tersebut ke Gubernur Ganjar. Namun, Bambang juga menegaskan jika wacana pemotongan gaji ASN itu baru sebatas usulan yang disampaikan Gubernur Ganjar.
Tanpa Dasar Ilmiah, Pelonggaran PSBB Diduga Demi Menuruti Keinginan Jokowi
Ganjar dalam forum Musrenbangnas beberapa waktu lalu mengusulkan agar gaji PNS golongan tertentu dipotong hingga 50%. “Nanti saya sampaikan ke Gubernur. Itu masih usulan dan menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ungkap pria yang akrab disapa Bambang Kribo tersebut.
Epidemiolog: PSBB Longgar Banget, Apa yang Mau Dilonggarkan Pak Jokowi?
Meski demikian, Bambang menilai tenaga medis seharusnya diberikan insentif dan bukan pemotongan gaji. Apalagi, tenaga medis -- termasuk yang PNS --merupakan garda terdepan perang melawan Covid-19 sehingga tak pantas jika gaji mereka dipotong.
Dalam kesempatan itu, Bambang juga menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis. APD yang diserahkan berupa baju hazmat, masker standar medis, masker kain, face shield, dan disinfektan.
UU Minerba Baru Untungkan 7 Perusahaan Batu Bara, Termasuk Adaro
Mendapat bantuan itu, Siti pun merasa senang. Meski demikian, ia juga berpesan kepada masyarakat agar membantu tugas tenaga medis untuk tetap tinggal di rumah. Selain meminta gaji dokter PNS tak dipotong, dia juga berharap kebijakan larangan mudik dipatuhi agar persebaran Covid-19 bisa dihentikan.
“Kalau masyarakat tetap mudik, otomatis akan banyak pos pelayanan kesehatan yang didirikan. Tugas tenaga medis jadi bertambah dan tentu merepotkan karena jumlahnya terbatas,” ujar Siti.