regional
Langganan

Tingkatkan Kedisiplinan, Pemkab Gunungkidul Terapkan Absensi Ganda - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Irwan A. Syambudi Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Senin, 4 September 2017 - 05:20 WIB

ESPOS.ID - Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) terhenti di pintu gerbang Gedung Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Kecamatan Wonosari lantaran terlambat masuk kerja, Senin (3/7/2017). (JIBI/Irwan A. Syambudi)

Demi meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, absensi kehadiran mereka akan diperketat

 

Harianregional.com, GUNUNGKIDUL—Demi meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, absensi kehadiran mereka akan diperketat. Pemkab akan memberlakukan absensi ganda untuk untuk memonitoring kehadiran ASN.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan akan mulai memberlakukan sistem absensi ganda. Setiap ASN nantinya akan diminta untuk melakukan absensi kehadiran melalui sistem digital dan juga manual.

“Selain menggunakan sistem digital yang hampir semua Organisasi Perangkat Daerah [OPD] sudah memberlakukannya, kami juga memanfaatkan absensi kehadiran dengan cara pencatatan manual,” katanya, baru-baru ini.

Menurut dia selama ini tingkat kehadiran ASN memang cukup baik. Namun demikian hal itu perlu ditingkatkan lagi, salah satu upayanya adalah dengan memperketat absensi melalui sistem ganda. Dengan begitu diharapkan para ASN tidak akan dapat membolos tanpa alasan yang jelas.

Advertisement

Drajad mengku sejauh ini terus melakuran pemantauan terhadap ASN di sejumlah OPD. Setiap pagi disaat mulainya jam kerja, dia kerap keliling ke sejumlah kantor OPD. Langkah demikian dilakukan karena merubah pola pikir disiplin dinilainya tidak mudah, tidak serta merta dan harus ada contoh absensi dari atasan.

Di sisi lain, dia bersyukur, sekarang Gunungkidul sudah banyak sekali perubahan termasuk dalam hal birokrasi dan profesionalisme ASN. Jika ditilik dari tingkat kehadirian ASN, saat ini sudah berada di atas angka 80%.

“Untuk urusan ini [absensi] saya ketat. Absensi orang perorang ada nilainya,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif