by Adhik Kurniawan - Espos.id Jateng - Rabu, 5 Juni 2024 - 16:50 WIB
Solopos.om, PATI -- Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan pria asal Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), KA, 21, yang tega membunuh mantan kekasihnya, Selasa (4/6/2024) pagi. KA rupanya sudah merencanakan sejak jauh-jauh hari menghabisi nyawa mantan kekasihnya, RP, 21, yang akan bertunangan dengan pria lain.
Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M. Arfan Armin, kepada Esposin, Rabu (5/6/2024). Ia mengatakan pelaku memang mengancam korban akan membunuh korban jika tetap menerima lamaran atau bertunangan dengan pria lain.
“Kalau pengakuan [pelaku] memang direncanakan, sudah merencanakan kalau nekat menikah, maka akan dibunuh," ungkap M. Arfan.
Atas perbuatannya itu, KA pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Pria berusia 21 tahun itu pun terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Atas perbuatannya itu, KA pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Pria berusia 21 tahun itu pun terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Sementara itu hasil autopsi korban menyatakan jika korban meninggal dunia akibat luka tusuk dan sayatan di bagian leher. Diduga korban dibunuh dengan cara disayat lehernya kemudian ditusuk dengan menggunakan gunting dan pisau.
Peristiwa pembunuhan di Pati itu terjadi di rumah pelaku. Kala itu, korban datang ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah ditelepon pelaku.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban yang juga merupakan warga Kecamatan Jaken, datang kerumah pelaku dengan mengendarai sepeda motor.
Setiba di rumah pelaku, korban diajak masuk kedalam kamar oleh pelaku. Adapun kondisi rumah pelaku saat itu dalam keadaan tidak ada orang lain.
Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB, ibu pelaku pulang kerumah dan mengetuk pintu kamar. Namun, tidak dibukakan sehingga minta tolong kepada warga sekitar untuk merayu pelaku membuka pintu kamar.
Masih tak digubris pelaku, warga sekitar bersama kepala desa dan perangkat desa lainya melapor ke Polsek Jaken. Tak disangka saat polisi tiba di lokasi, RP sudah tak bernyawa sehingga pelaku langsung diamankan.