by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Jumat, 5 Juli 2013 - 16:54 WIB
Harianregional.com,GUNUNGKIDUL—Lima pasangan mesum terjaring razia yang dilakukan aparat kepolisian Resort Gunungkidul di sejumlah penginapan di jalur wisata pantai selatan Gunungkidul, Jumat (5/7/2013). Kelima pasangan tersebut masinga-masing berinisial DR, 21 dan RZ, 20, keduanya warga Temanggung Jawa Tengah yang berstatus mahasiswa.
DN, 39 dan NS, 23, warga Wonogiri, Jawa Tengah. SGY, 33, warga Tepus, Gunungkidul dan LE, 40, warga Klaten, Jawa Tengah. SY, 41, dan VN, 37, keduanya warga Purwodadi dan VN. Serta PN (62) dan Sur, 50, keduanya warga Patuk, Gunungkidul
Kelima pasangan tersebut digrebek tengah berduaan di dalam kamar penginapan Jalan Wonosari-Baron, Desa Mulo, Wonosari, sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara penyisiran penginapan di sekitar Kota Wonosari polisi tidak mendapatkan hasil.
Kabag Humas Polres Gunungkidul Ipda Ngadino mengatakan, razia penyakit masyarakat tersebut dilakukan menjelang bulan Ramadan. Razia pekat, kata Ngadino akan terus diintensifkan hingga memasuki Ramadan, dengan sasaran perjudian, minuman keras dan pasangan tidak resmi.
Dalam razia tersebut, lanjut Ngadino sebenarnya mengamankan 11 pasangan yang tengah berduaan dalam kamar penginapan. Hanya saja, 6 pasangan dapat menunjukan kartu nikah. "Yang lima pasang tidak dapat menunjukan bukti nikah. Mereka ternyata bukan pasangan resmi termasuk yang mahasiswa" katanya.
Selesai dibawa ke Mapolres Gunungkidul, kelima pasangan mesum tersebut hanya dilakukan pembinaan saja. Kemudian membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. "Selesai bikin pernyataan kami minta agar pihak keluarga untuk menjemput [lima pasangan mesum]" tandas Ngadino.