by Irwan A.syambudi Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Selasa, 6 Juni 2017 - 23:40 WIB
Polisi mengembalikan lima orang di antaranya sementara adiknya, yakni Sep, masih akan diproses
Harianregional.com, GUNUNGKIDUL—Sepasang suami istri diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan Densus 88 di Dusun Jeruk, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Selasa (6/6/2017).
Namun, Densus akhirnya hanya menangkap Sep, 33, sedangkan istri Sep dikembalikan ke orang tua. Penangkapan Sep dilakukan di Dusun Madusari, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari.. Dia ditangkap saat pulang mengantar ibunya belanja di pasar kemudian dibawa ke Dusun Jeruk.
Ternyata, tidak hanya dua orang yang sempat diamankan Densus 88. Kakak Sep, Eko Budiharianto, menuturkan dia sebelumnya menemani enam orang yang diamankan di Polres Gunungkidul.
Polisi mengembalikan lima orang di antaranya sementara adiknya, yakni Sep, masih akan diproses. “Katanya paling lama dalam waktu tujuh hingga delapan hari ke depan, keluarga akan diberikan informasi resmi,” ujarnya, Selasa.
Eko memaparkan adiknya dibawa polisi setelah pulang belanja dari pasar mampir di tempat saudara di Dusun Madusari. “Waktu mampir di rumah saudara saya itu, tidak ada orangnya dan dia [Sep] langsung di bawa,” ungkapnya.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, dirinya belum dapat memberikan pernyataan resmi. “Yang memberikan pernyataan resmi nanti dari Polda DIY,” katanya.