by Andreas Yuda Pramono - Espos.id Jogja - Selasa, 17 September 2024 - 19:34 WIB
Esposin, GUNUNGKIDUL – Sepasang suami istri meninggal dunia setelah ditabrak mobil Fortuner di pertigaan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Cangsewu, Padukuhan Gesing II, Purwodadi, Tepus, Kabupaten Gunungkidul, Senin (16/9/2024). Mobil Fortuner tersebut ternyata dikendarai seorang remaja berusia 17 tahun berinisial RE.
Pengemudi mobil Fortuner dalam kecelakaan maut tersebut hanya dikenai sanksi wajib lapor. Remaja 17 tahun itu belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi mengatakan tidak dapat menahan RE. Pasalnya, RE masih berusia 17 tahun.
“Ya memang belum punya SIM. Kami sekarang masih memeriksa juga apakah RE ini mengantuk atau tidak,” kata Darmadi, Selasa (17/9/2024).
Saat kejadian, kata Darmadi, RE memacu mobil Fortuner dengan kecepatan sekitar 70-80 kilometer (km)/ jam.
Sebelumnya, warga Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus, bernama Ngadiman, 65, meninggal dunia setelah tertabrak mobil Fortuner di pertigaan JJLS Cangsewu, Senin (16/9/2024) pukul 07.15 WIB. Ngadiman meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan, istrinya bernama Rubinah kondisinya kritis dan meninggal dunia saat dirawat di RSUD Wonosari.
“Evakuasi cepat, karena dibantuk SAR. Saksi dan sopir sudah kami periksa. Nanti kami pastikan lampu sen RE hidup atau tidak. Kami masih cari saksi lain,” katanya.