by Abdul Jalil - Espos.id Regional - Selasa, 20 April 2021 - 08:53 WIB
Esposin, MADIUN -- Sebagian besar anggota DPRD Kota Madiun mempertanyakan nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2020 yang dilaporkan senilai Rp268,9 miliar. Nilai Silpa tahun 2020 ini meningkat jika dibandingkan Silpa tahun 2019.
Hal itu disampaikan masing-masing fraksi dalam pandangan umum terhadap Rancangan Perda Kota Madiun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) APBD Kota Madiun tahun 2020, bahwa realisasi pendapatan daerah senilai Rp1,059 triliun atau terealisasi 107% dari target. Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp1,014 triliun atau terealisasi 83,6% dari alokasi yang ditetapkan dalam APBD Perubahan tahun 2020, sehingga terjadi pergeseran defisit anggaran daerah.
Baca Juga: Gubernur Jatim Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Undian Umrah
APBD tahun 2020 setelah perubahan semula diproyeksi defisit Rp223,6 miliar pada realisasinya justru surplus sebesar Rp45,2 miliar. Sedangkan untuk Silpa tahun berjalan dilaporkan sebesar Rp268,9 miliar.Angka Silpa tahun 2020 ini lebih tinggi dibandingkan angka Silpa tahun 2019 senilai Rp223,6 miliar.
Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan Silpa tahun 2020 memang tinggi. Namun, hal itu bukan keinginan dari Pemkot Madiun. Menurutnya, Silpa tersebut sesuai dengan aturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.
“Jadi, aturan Mendagri dan Menkeu itu Silpa harus 35% dari APBD. Itu ditawar maka DAU transfer akan dikurangi,” kata dia seusai rapat paripurna dalam membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, Senin (19/4/2021).
Baca Juga: Tak Hanya Laku di Luar Negeri, Wayang Kayu Buatan Pria Madiun Ini Juga Jadi Suvenir DPR RI
“Seperti untuk alat PCR, kita tidak beli. Karena harganya sangat mahal. Kita lebih memilih menyewa PCR. Sedangkan tenaganya juga sudah tersedia. Sehingga itu bisa lebih hemat. Kemudian pengadaan ruang isolasi, seperti dipan, meja, dan kursi. Itu semua minta ke PT Inka. Jadi daerah tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk itu,” jelas dia.
Maidi menyampaikan dana Silpa tersebut nantinya dimanfaatkan untuk menggenjot perekonomian. Menurutnya, setelah Covid-19 ini selesai, daerah akan membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk menggenjot sektor perekonomian.
Baca Juga: Perombakan Jl. HOS Cokroaminoto Ponorogo Dimulai, Anggaran Proyek Hasil Sumbangan
“Silpa ini nanti untuk pemulihan ekonomian setelah Covid-19 selesai,” ujar Maidi.