by Uli Febriarni Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Rabu, 13 April 2016 - 16:20 WIB
Harianregional.com, JOGJA-Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Puspendik Balitbang Kemdikbud RI) mengungkapkan, nilai mutu pendidikan bermanfaat untuk menjamin kualitas mahasiswa baru (maba) Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Kepala Puspendik Balitbang Kemdikbud RI Prof.Nizam pada Selasa (12/4/2016) menjelaskan, pertimbangan terhadap mutu pendidikan menjadi penting dalam seleksi maba PTN, salah satunya yang masuk melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Proses seleksi SNMPTN memang tidak hanya menggunakan nilai rapor, nilai Ujian Nasional (UN) juga menjadi pertimbangan PTN. Karena nilai UN ini juga dipakai untuk pemetaan mutu kualitas pendidikan tiap daerah dan sekolah.
Sehingga ia menegaskan bahwa, integritas dalam pelaksanaan UN memegang peranan penting. Hanya saja, prinsip dasar yang ditekankan dalam penilaian Indeks Integritas UN (IIUN) adalah keadilan.
Keberadaan IIUN dalam poin penilaian mutu satuan pendidikan, bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan kejujuran siswa dan semua pelaku pendidikan.
"Supaya masyarakat tidak mengagungkan capaian nilai, hingga memilih jalan pintas dengan berbuat curang. Karenanya kami berharap PTN memanfaatkan keduanya, prestasi penting, jujur harus," ungkapnya saat dihubungi lewat sambungan telepon.
Sementara itu secara terpisah, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Subiantoro menerangkan, LPMP selalu bersedia menyiapkan data pemetaan mutu pendidikan tiap satuan pendidikan, yang dapat membantu PTN dalam proses SNMPTN.
Bahkan, data tersebut dapat diakses pula oleh masyarakat umum. Untuk itu, ia mengimbau kerjasama yang baik dari seluruh satuan pendidikan untuk bersama meningkatkan mutu pendidikan dengan baik dan benar.
Tugas LPMP, lanjut dia, bukan hanya melakukan pemetaan, melainkan juga pembimbingan dan pembinaan agar mutu pendidikan yang belum baik bisa menjadi baik, atau yang sudah baik tetap bisa baik.
Mutu satuan pendidikan lebih ditentukan oleh internal satuan pendidikan itu sendiri. Sehingga pemetaan mutu sangat bergantung pada masing-masing sekolah. Maka, tidak perlu ada rekayasa dari satuan pendidikan.
"Sekolah sendiri harus mau melakukan perbaikan internal jika memang ingin kualitas penyelenggaraan pendidikan mereka baik. Perbaikan internal artinya sekolah mau mengakui kelemahan, lalu mau melakukan penyempurnaan terhadap kekurangan yang ada. Semua akan kami bantu," jelasnya.
Subiantoro menyebut kondisi mutu pendidikan di DIY secara umum sudah baik. Karenanya, untuk tahun ini pihaknya lebih memfokuskan diri pada pembinaan standar pembelajaran.