by Irwan A. Syambudi Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Senin, 2 Oktober 2017 - 23:40 WIB
Harianregional.com, Gunungkidul-- Rencana pembangunan sirkuit balap di Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu telah mendapatkan restu warga. Semua pemilik lahan pun diklaim telah menyetuju rencana pembangunan tersebut.
Kepala Desa Pacarejo, Suhadi mengatakan telah ada kesepakatan antara warga pemilik tanah dengan tim dari kabupaten yang hendak melakukan pembelian tanah untuk pembangunan sirkuit balap. Sekitar 40 warga pemilik lahan seluas 4,7 hektare yang hendak dibangun sirkuit balap telah mengisi lembar formulir persetujuan serta ganti rugi aset yang berada di atas lahan.
“Semua warga sudah disosialisasikan, bahkan kemarin tim dari kabupaten sudah mengumpulkan semua warga di Balai Desa. Semua warga sudah setuju, kemarin tim memberikan lembar persetujuan dan lembar ganti rugi aset yang terdapat di atas tanah tersebut, semuanya sudah diisi,” kata dia, Senin (2/10/2017).
Namun demikian saat ini memang belum ada kesepakatan harga antara pemerintah dan juga warga. Pasalnya proses penilaian oleh tim appraisal dari kabupaten masih berlangsung, sehingga belum dapat diketahui secara pasti nilai jual tanah di daerah tersebut.