regional
Langganan

Simak! Ini Jadwal Pemadaman Listrik di Kendal Hari Ini, Selasa (16/5/2023) - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Imam Yuda Saputra  - Espos.id Jateng  -  Selasa, 16 Mei 2023 - 00:16 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi pemadaman listrik. (Freepik.com)

Esposin, KENDAL -- Pemutusan jaringan listrik sementara akan menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng) pada hari ini. Berikut jadwal pemadaman listrik di Kendal untuk hari ini, Selasa (16/5/2023).

Informasi terkait adanya pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Kendal itu diumumkan PLN UP 3 Semarang melalui akun Instagram @pln.semarang, Senin (16/5/2023) malam.

Advertisement

Dalam unggahannya, PLN UP3 Semarang menyampaikan jadwal pemadaman listrik yang menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Kendal pada Selasa, hari ini.

"Pelanggan PLN yang terhormat, dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mengamankan pasokan listrik kepada pelanggan, maka dengan ini kami sampaikan informasi Pemeliharaan Jaringan listrik," tulis akun @pln.semarang.

Dalam unggahan itu, PLN UP3 Semarang menyebutkan pemadaman listrik akan menyasar sebagian Jalan Raya Arteri Kaliwungu, Karangtengah, Griya Pantura Regency, Graha Raya 1 dan sekitarnya. Pemadaman listrik akan terjadi mulai pukul 09.30 WIB hingga 12.30 WIB.

Advertisement

Pemadaman listrik itu terjadi akibat adanya pemeliharaan jaringan listrik dan juga aktivitas pemotongan ranting pohon yang bisa mengganggu sambungan listrik milik PLN.

"Mohon maaf atas ketidaknyamananya, PLN tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan harapan pelanggan bisa segera menyala, dan kembali menikmati pelayanan listrik dari PLN," tulis akun @pln.semarang.

 

Advertisement

View this post on Instagram

 

A post shared by PLN UP3 Semarang (@pln.semarang)

Selain memberikan informasi terkait jadwal pemadaman listrik di Kendal untuk hari ini, dalam kesempatan itu PLN UP3 Semarang juga menyampaikan sederet imbauan terkait keselamatan ketenagalistrikan.

Imbauan itu berisi anjuran untuk tidak mendirikan bangunan, tiang antena, baliho yang berdekatan dengan jaringan listrik. Selain itu, juga dilarang bermain layang-layang maupun melempar benda asing ke jaringaan listrik.

"Jangan melakukan penebangan pohon, bambu, dan tanaman lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berkordinasi dengan petugas PLN. Tidak menggunakan listrik secara tidak resmi."

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif