by Imam Yuda Saputra - Espos.id Jateng - Selasa, 16 Mei 2023 - 00:16 WIB
Esposin, KENDAL -- Pemutusan jaringan listrik sementara akan menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng) pada hari ini. Berikut jadwal pemadaman listrik di Kendal untuk hari ini, Selasa (16/5/2023).
Informasi terkait adanya pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Kendal itu diumumkan PLN UP 3 Semarang melalui akun Instagram @pln.semarang, Senin (16/5/2023) malam.
Dalam unggahannya, PLN UP3 Semarang menyampaikan jadwal pemadaman listrik yang menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Kendal pada Selasa, hari ini.
"Pelanggan PLN yang terhormat, dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mengamankan pasokan listrik kepada pelanggan, maka dengan ini kami sampaikan informasi Pemeliharaan Jaringan listrik," tulis akun @pln.semarang.
Dalam unggahan itu, PLN UP3 Semarang menyebutkan pemadaman listrik akan menyasar sebagian Jalan Raya Arteri Kaliwungu, Karangtengah, Griya Pantura Regency, Graha Raya 1 dan sekitarnya. Pemadaman listrik akan terjadi mulai pukul 09.30 WIB hingga 12.30 WIB.
Pemadaman listrik itu terjadi akibat adanya pemeliharaan jaringan listrik dan juga aktivitas pemotongan ranting pohon yang bisa mengganggu sambungan listrik milik PLN.
"Mohon maaf atas ketidaknyamananya, PLN tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan harapan pelanggan bisa segera menyala, dan kembali menikmati pelayanan listrik dari PLN," tulis akun @pln.semarang.
AdvertisementView this post on Instagram
Selain memberikan informasi terkait jadwal pemadaman listrik di Kendal untuk hari ini, dalam kesempatan itu PLN UP3 Semarang juga menyampaikan sederet imbauan terkait keselamatan ketenagalistrikan.
Imbauan itu berisi anjuran untuk tidak mendirikan bangunan, tiang antena, baliho yang berdekatan dengan jaringan listrik. Selain itu, juga dilarang bermain layang-layang maupun melempar benda asing ke jaringaan listrik.
"Jangan melakukan penebangan pohon, bambu, dan tanaman lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berkordinasi dengan petugas PLN. Tidak menggunakan listrik secara tidak resmi."