regional
Langganan

Seusai Terima Ganti Rugi, Warga Terdampak Tol Jogja Solo Diminta Segera Pindah - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Catur Dwi Janati  - Espos.id Jogja  -  Rabu, 4 September 2024 - 13:02 WIB

ESPOS.ID - Suasana proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 di Tirtoadi pada Kamis (6/6/2024). (Harianjogja.com/Catur Dwi Janati)

Esposin, SLEMAN — Setelah menerima uang ganti rugi, pemilik sebanyak 52 bidang tanah terdampak Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 2 di Kalurahan Sendangadi Mlati Sleman diminta segera mengosongkan lahan tersebut.

Pelaksana proyek memberikan waktu hingga dua bulan ke depan agar pemilik lahan membongkar sendiri bangunan di atas lahan terdampak pembangunan jalan tol Jogja Solo seksi 3 itu.

Advertisement

Direktur Teknik PT. Jasamarga Jogja-Solo, Pristi Wahyono mengatakan bila warga yang telah menerima ganti rugi akan diberikan waktu untuk pindah.

"Sebetulnya kalau sudah menerima ganti rugi itu memang ada waktu itu satu bulan harus sudah bersih, karena di dalam uang UGR itu kan sudah ada biaya-biaya, termasuk biaya pindah," ungkapnya, Selasa (3/9/2024), dilansir Harianregional.com.

Advertisement

"Sebetulnya kalau sudah menerima ganti rugi itu memang ada waktu itu satu bulan harus sudah bersih, karena di dalam uang UGR itu kan sudah ada biaya-biaya, termasuk biaya pindah," ungkapnya, Selasa (3/9/2024), dilansir Harianregional.com.

Menurut Pristi, waktu yang diberikan akan cukup untuk warga pindah atau mengemasi barang-barangnya.

Warga kemungkinan akan diberi waktu satu hingga dua bulan untuk segera pindah dan mengosongkan bidang tanah yang telah dibebaskan.

Advertisement

Adapun Staf Ahli Direksi PT. JMJ Bidang Pengadaan Tanah, Muhammad Amin berharap usai menerima uang ganti kerugian (UGK) warga bisa segera melakukan pengosongan rumah.

"Setelah menerima UGK, kami berharap sekitar satu sampai dua bulan, [warga] untuk segera mengosongkan rumahnya," ungkap Amin.

Akan lebih baik bila warga sejak jauh-jauh hari dan secara mandiri melakukan pengosongan rumah. Dengan begitu warga bisa memindah barang-barang maupun bagian bangunan yang sekiranya bisa dimanfaatkan kembali. "Daripada dibongkar oleh ekskavator, sebaiknya dicopotin sendiri-sendiri kan bisa dimanfaatin lagi," ujarnya.

Advertisement

Kendati demikian Amin tak bisa memberikan jadwal secara pasti kapan batas waktu maksimal pengosongan rumah. Pihak pengembang tol masih akan melakukan sosialisasi tersendiri terkait pembongkaran.

"Kami membuat sosialisasi ke Kalurahan, bapak ibu dipanggil, ada sosialisasi untuk pembongkaran. Ya sementara itu bisa tarik napas dulu. Jadi sosialisasi mungkin masih satu-dua pekan lagi lah," lanjutnya.

Dalam sosialisasi tersebut pengembang tol akan memberi tahu kapan batas maksimal bangunan harus dibongkar.

Advertisement

"Akan menentukan sesuai dengan jadwal konstruksi, jadi diberitahu maksimal tanggal sekian. Karena kalau ibu masih tinggal di situ biasanya listriknya udah putus bu. Jadi agak repot juga," tandasnya.

 

Berita ini telah tayang d Harianregional.com dengan judul "Usai Terima Ganti Rugi, Warga Pemilik Lahan Terdampak Tol Jogja Solo Diminta Segera Angkat Kaki"

Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif