by Yesaya Wisnu - Espos.id Jateng - Selasa, 24 Mei 2022 - 16:19 WIB
Esposin, PEKALONGAN — Dikenal dengan seni batiknya, Kota Pekalongan di Provinsi Jawa Tengah memiliki sejarah yang panjang. Kisah panjang ini berkaitan dengan karya batik yang merupakan bagian dari mata pencaharian masyarakat Pekalongan sejak dulu dan juga proses berdirinya kota ini secara administratif.
Dilansir dari Pekalongankota.go.id, Senin (23/5/2022), meskipun tidak ada catatan resmi kapan batik mulai dikenal di Pekalongan. Namun, menurut perkiraan, batik sudah ada di Pekalongan sekitar tahun 1800-an. Berdasarkan data yang tercatat oleh Deperindag, motif batik itu ada yang dibuat pada 1802, yaitu motif pohon kecil berupa bahan baju.
Sementara itu, perkembangan signifikan diperkirakan terjadi setelah perang Diponegoro atau perang Jawa pada 1825-1830. Peperangan tersebut membuat keluarga Kraton Mataram serta pengikutnya untuk mengungsi ke daerah timur dan barat.
Di daerah-daerah pengungsian tersebut, mereka kemudian mengembangkan batik yang ada di Mojokerto, Tulungagung, hingga Gresik, Surabaya dan Madura. Sedangkan sisi barat, mereka mengembangkan batik di Banyumas, Kebumen, Cirebon dan juga Pekalongan.
Di daerah-daerah pengungsian tersebut, mereka kemudian mengembangkan batik yang ada di Mojokerto, Tulungagung, hingga Gresik, Surabaya dan Madura. Sedangkan sisi barat, mereka mengembangkan batik di Banyumas, Kebumen, Cirebon dan juga Pekalongan.
Dengan adanya migrasi ini, maka batik Pekalongan telah berkembang sebelumnya semakin berkembang, terutama di sekitar daerah pantai. Perjumpaan masyarakat Pekalongan dengan berbagai bangsa, seperti Tiongkok, Belanda, Arab, India, Melayu dan Jepang pada masa lampau juga telah mewarnai dinamika pada motif dan tata warna seni batik.
Baca Juga: Tertua di Pati, Begini Sejarah Jembatan Juwana
Baca Juga: Jadi Kota Tertua di Jawa, Ternyata Salatiga Punya Kuliner Zaman Mataram
Pada abad ke-19, dilakukan pembaharuan pemerintahan dengan dikeluarkannya undang-undang oleh Pemreitahan Hinda Belanda yang membagi Jawa menjadi beberapa Gewest/Residensi.
Setiap Gewest mencakup beberapa afdelling (setingkat kabupaten) yang dipimpin Asisten Residen, Distrik (Kawadenan) yang dipimpin Controleur dan Onderdistrict (setingkat Kecamatan) yang dipimpin Aspiran Controleur.
Singkatnya, pada masa Kependudukan Jepang, tepatnya pada 8 Maret 1942, Pemerintah Hindia Belanda menandatangani penyerahan kekuasaan kepada tentara Jepang dan menghapus sistem administratif perkotaan yang dibentuk Belanda namun Kabupaten dan Kotamadya tetap diteruskan dan hanya menjalankan pemerintah dekonsentrasi.
Baca Juga: Pesisir Pantura Jateng Langganan Rob, Terancam Tenggelam?
Pada proklamasi Kemerdekaan yang terjadi pada 17 Agustus 1945, diikuti denggan rakyat Pekalongan yang mengangkat senjata untuk merebut markas tentara Jepang pada 3 Oktober 1945. Perjuangan ini berhasil dan pada 7 Oktober 1945, Pekalongan bebas dari tentara Jepang.
Secara yuridis, Kota Pekalongan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 1950 pada 14 Agustus 1950. Selanjutnya dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 18 tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah, maka Pekalongan berubah sebutannya menjadi Kotamadya Dati II Pekalongan.