by Imam Yuda Saputra - Espos.id Jateng - Kamis, 15 Juli 2021 - 22:40 WIB
Semarangpos.com, SEMARANG – Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, mengeluarkan kebijakan jam malam untuk menekan aktivitas atau mobilitas masyarakat selama penerapan PPKM Darurat. Sebelumnya mengeluarkan kebijakan berupa Gerakan Salatiga di Rumah Saja setiap hari Minggu.
Pembatasan jam malam yang diterapkan dalam Gerakan Salatiga di Rumah Saja pada Malam Hari itu akan diberlakukan mulai tanggal 15,16, 17, 19, dan 20 Juli 2021. Pelaksanaannya mulai pukul 19.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Sedang pada 18 Juli yang bertepatan dengan hari Minggu, Wali Kota Yuliyanto kembali mencanangkan Gerakan Salatiga di Rumah Saja.
Baca juga: Mobilitas Warga Salatiga Turun 23,98? Selama PPKM Darurat
Baca juga: Mobilitas Warga Salatiga Turun 23,98? Selama PPKM Darurat
Yuliyanto saat dijumpai Semarangpos.com di rumah dinasnya, Kamis (15/7/2021), mengaku gerakan jam malam itu bertujuan untuk menekan laju penambahan Covid-19 di Kota Salatiga.
“Kami harap masyarakat mau menyukseskan gerakan ini. Gerakan ini dilaksanakan semua komponen, kecuali unsur yang terkait sektor esensial. Seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, logistik, dan kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Yuliyanto.
“Kemarin sudah mulai dipadamkan. Ada 13 ruas jalan utama yang lampu penerangannya dimatikan. Mumpung dimatikan, mari kita maksimalkan dengan gerakan di rumah saja saat malam hari,” imbuh Yuliyanto.
Baca juga: Petani Tembakau di Temanggung Divaksin Covid-19, Ganjar Doakan Ini
SE ini sudah disampaikan kepada jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Salatiga dan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Yuliyanto menilai dampak gerakan di rumah saja cukup signifikan dalam menurunkan mobilitas warga yang efeknya penurunan kasus Covid-19.
“Dalam indikator penilaian penurunan mobilitas, Salatiga juga tertinggi se-Jawa dan Bali. Penurunan mobilitas warga Salatiga selama PPKM Darurat mencapai 23,98%. Tentunya, ini berpengaruh dengan penurunan kasus Covid-19 di Salatiga juga,” ujarnya.
Baca juga: Ini 3 Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Jateng
Yuliyanto menambahkan Gerakan Salatiga di Rumah Saja pada Malam Hari juga sudah disosialisasikan kepada aparat TNI-Polri dan Satpol PP.
Selama gerakan jam malam di Salatiga, aparat TNI Polri dan Satpol PP diminta lebih gencar dalam melakukan pengawasan. Juga pengamanan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Salatiga.
Sementara itu, seorang warga Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Dian Permana, mengaku tidak mempermasalahkan aturan jam malam yang dibuat Wali Kota Salatiga itu. Terlebih lagi, saat ini aturan PPKM Darurat masih berlaku sehingga menyebabkan warung dan toko tutup pada pukul 20.00 WIB.
“Apalagi lampu jalan juga dipadamkan. Jadi lebih baik ya di rumah saja. Toh jalanan juga sepi, warung-warung tutup, toko tutup, apalagi kafe [tempat hiburan]. Mau kemana lagi? Mending di rumah,” ujar Dian saat berbincang dengan Semarangpos.com, Kamis.