regional
Langganan

Sah! Pilkada Grobogan 2020 Hanya Diikuti Satu Paslon - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Arif Fajar Setiadi  - Espos.id Jateng  -  Rabu, 23 September 2020 - 19:25 WIB

ESPOS.ID - Penyerahan berkas pasangan Sri-Bambang ke KPU Grobogan. (Solopos.com/Arif Fajar Setiadi)

Esposin, PURWODADI -– Komisi Pemilihan Umum atau KPU Grobogan mengesahkan pasangan calon (paslon) Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto sebagai peserta Pilkada Grobogan 2020. Dengan demikian hanya ada satu paslon yang berlaga di pesta demokrasi tersebut.

Melalui pleno tertutup tanpa KPU Grobogan mengesahkan pasangan calon Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto (Sri-Bambang) pada Rabu (23/9/2020). Pengesahan tanpa dihadiri paslon Sri-Bambang dan massa pendukung, sesuai Peraturan KPU No. 9 Tahhun 2020.

Advertisement

"Sebelumnya kami melaksanakan rapat pleno tertutup. Dari hasil verifikasi, pasangan Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto dinyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada Grobogan 2020,” jelas Komisioner KPU Grobogan Divisi Teknis Penyelenggaraan Suwiknyo, Rabu sore.

Waduh, 10% Lahan Terdampak Tol Solo-Jogja di Klaten Belum Bersertifikat

Sesuai dengan Peraturan KPU, pasangan calon tidak diundang dalam penetapan tersebut. Hal ini terkait protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19 mengingat masih pandemi. Namun demikian, pasangan calon Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto akan menerima salinan penetapan dari KPU Grobogan.

“Setelah hasilnya diputuskan melalui rapat pleno, kami menyerahkan salinan penetapan kepada pasangan calon sebagai peserta Pilkada Grobogan 2020,” ujarnya.

Advertisement

Mengingat hanya ada satu pasangan calon yang ditetapkan, selanjutnya dilakukan tahapan pengundian, Kamis (24/9/2020). Suwiknyo menjelaskan pada tahap pengundian, tidak menggunakan nomor urut. Pengundian itu nanti hanya menentukan letak atau posisi gambar dari pasangan calon.

"Jadi nantinya gambar pasangan calon peserta Pilkada Grobogan 2020 ada di kotak sebelah kiri atau kanan. Tidak ada nomor urutnya,” kata Suwiknyo.

Bapaslon “Dilarang” Hadir di KPU Grobogan Saat Penetapan, Kenapa?

Advertisement

Protokol Kesehatan

Penyerahan salinan penetapan pasangan calon peserta Pilkada Grobogan 2020 dilakukan KPU Grobogan di rumah pribadi Sri Sumarni. Yakni di Dusun Gebangan, Desa Putat, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Sementara calon bupati (Cabup) Sri Sumarni mengapresiasi KPU Grobogan dalam penetapan pasangan calon yang dilaksanakan melalui pleno tertutup. Kemudian menyerahkan berkas salinannya langsung kepada pasangan calon.

KPK Lelang Mobil Koruptor, Tertarik? Begini Caranya Ikutan

Sri Sumarni juga akan memenuhi anjuran protokol kesehatan saat tahap pengundian. Pihaknya mengimbau pada seluruh sukarelawan, simpatisan, dan para pendukung untuk tidak hadir saat tahapan tersebut.

“Mengingat saat ini Grobogan masih zona oranye demi keselamatan bersama. Semoga pelaksanaan tahapan Pilkada Grobogan 2020 berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Sri Sumarni.

 

Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif