by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Minggu, 10 Mei 2015 - 17:20 WIB
Sabda Raja, Cucu HB VIII Ungkap Perjanjian Sultan Sebelum Jumenengan
Harianregional.com, JOGJA-Cucu dari HB VIII, Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Jatiningrat yang menjabat sebagai Pengageng Tepas Dworo Puro (semacam Humas) Kraton mengungkap perjanjian Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X sebelum jumenengan (naik tahta).
Menurut KRT Jatiningrat, ada lima perjanjian antara Sultan kepada HB IX kepada Sultan HB X. Perjanjian tersebut disampaikan sesaat sebelum diangkat menjadi Sultan HB X. Berikut penjabaran perjanjian itu.
Tidak Dengki Perjanjian tersebut pertama untuk tidak mempunyai prasangka iri dan dengki pada orang lain.
Rengkuh Orang Lain Berikutnya, untuk tetap merengkuh orang lain biar pun orang lain tersebut tidak senang.
Taat pada Paugeran KRT Jatiningrat menyampaikan perjanjian ketiga yang disepakati adalah tidak melanggar paugeran negara.
Berani Keempat, untuk lebih berani mengatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah,
Sejahterakan Rakyat Terakhir, Sultan HB X diminta berjanji untuk tidak tidak punya ambisi apapun. Selain untuk mensejahterakan rakyat.
“Janji ini diucapkan Sultan sebelum jumenengan kepada almarhum HB IX,” kata KRT Jatiningrat saat ditemui di ruang kerjanya di Komplek Kraton, Sabtu (9/5/2015). Ia berharap Sultan tetap berpegang teguh pada paugeran Kraton.