by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Rabu, 13 Mei 2015 - 19:20 WIB
Sabda raja Sri Sultan HB X mengundang sikap dari rayi dalem, yakni para adik Sultan HB X. Mereka menyatakan sikap dalam tiga poin
Harianregional.com, JOGJA-Para rayi dalem (adik-adik Sultan HB X) yang tinggal di Jakarta menyatakan pendapat resminya terkait Sabda Raja dan Dawuh Raja yang dikeluarkan Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Melalui siaran tertulis, Rabu (13/5/2015) siang, para rayi dalem menolak Sabda Raja dan Dawuh Raja. Ada tiga poin yang disampaikan rayi dalem dari Jakarta ini.
Pertama, penyelesaian polemik dilakukan di internal, dengan mengajak semua putra HB IX untuk bermusyawarah tanpa konflik dengan tetap menggunakan akal sehat dan kepala dingin
Kedua, kami mengakui Sri Sultan Hamengku Buwono X dan tidak mengakui Sri Sultan Hamengku Bawono X (perubahan gelar) karena yang bertahta di Kraton adalah Sri Sultan Hamengku Buwono, sehingga gelar tidak dapat diubah
Ketiga, tidak akan mengakui adanya putri mahkota maupun Sultan Perempuan. Dalam hukum adat, keturunan darah dalem hanya dari pihak laki-laki. Apabila tetap dilakukan, maka kelanjutan Kesultanan akan terputus, dimana sang penerus bukan lagi darah dalem.
Pernyataan sikap rayi dalem atas nama enam rayi dalem yang tinggal di Jakarta. Mereka adalah gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Pakuningrat, GBPH Cakraningrat, GBPH Suryodiningrat, GBPH Suryometaram, GBPH Hadinegoro dan GBPH Suryonegoro. Mereka merupakan para puta HB IX dari satu ibu Kanjeng Raden Ayu (KRAy) Ciptomurti.
Para rayi dalem ini menilai polemik yang terjadi di internal Kraton bisa berimplikasi luas kepada seluruh kerabat, abdi dalem, bahkan terhadap masyarakat terkait dengan Keistimewaan DIY.
"Pada intinya, apabila semua tetap sesuai hukum adat, maka tidak akan ada implikasi terhadap hukum formal," kata GBPH Pakuningrat.