by Imam Yuda Saputra - Espos.id Regional - Kamis, 8 Oktober 2020 - 23:00 WIB
Esposin, SEMARANG — Aparat Polrestabes Semarang mengamankan 269 orang peserta aksi unjuk rasa atau demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, Kamis (8/10/2020). Demo omnibus law yang diikuti kelompok mahasiswa, buruh, dan pelajar di Kota Semarang itu berakhir ricuh.
Polisi lantas mengamankan 269 orang yang diduga menjadi pelaku perusakan dan pelemparan benda-benda tumpul ke arah Gedung DPRD Jateng dan aparat kepolisian. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Benny Setyowadi, mengaku dari 269 orang yang diamankan itu akhirnya dilepaskan secara bertahap.
Youtube Fanfest Digelar Virtual, Ini Bintangnya…
Dia mengklaim hanya tersisa empat orang yang hingga kini masih ditahan. "Dari 269 orang itu tahap pertama kami pulangkan 76 orang. Lalu, 193 orang kami bawa ke Polrestabes untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah proses interogasi, kami menemukan empat orang yang diduga melakukan perusakan. Sementara, 189 orang kami pulangkan tadi malam," ujar Benny di Kantor DPRD Jateng, Kamis (8/10/2020).
"Kita masih melakukan pendalaman. Ada bukti berupa video, foto, saat demo. Kita akan pelajari dulu. Saat ini belum ada penetapan tersangka," kata Benny.
Planet Mars Dekati Bumi, Pertanda Apa?
Benny menambahkan dari 269 pelaku aksi unjuk rasa atau demo Omnibus Law di Semarang yang berakhir ricuh itu ada beberapa yang berasal dari luar Semarang.
Benny mengaku ada yang mengatakan berasal dari Kendal, Weleri, Jakarta, dan Salatiga. "Saat ini kami masih mengelompokan berapa dari unsur buruh, mahasiswa, dan pelajar. Peserta bukan hanya pelajar SMA dan SMK, tapi ada juga yang berstatus pelajar SMP," ujarnya.
KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos