by Andreas Tri Pamungkas Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Rabu, 31 Juli 2013 - 12:21 WIB
Harianregional.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X masih ragu untuk menyetujui pembelian rumah cagar budaya di Jalan Patangpuluhan No22 yang konon pernah dipakai sebagai tempat persembunyian Soekarno, Presiden I RI.
Pembelian itu sebelumnya diusulkan Dinas Kebudayaan DIY. Intansi itu berencana menjadikan rumah itu menjadi museum Bung Karno. Hanya, anggaran daerah tak mencukupi membeli rumah yang dijual Rp29 miliar itu.
“Sebelum ke situ, yang penting seberapa jauh rumah itu punya beban historis,” kata Sultan di Kompleks Kantor Gubernur, Kepatihan, Selasa (30/7/2013).
Menurutnya, jika rumah itu sekadar hanya menjadi tempat transit saja, tak cukup menguatkan nilai histori bangunan tersebut sekalipun yang transit adalah seorang mantan presiden.
Kecuali, bangunan tersebut memang benar dipakai Soekarno sebagai tempat persembunyian dari kejaran penjajah Belanda. “Penting lagi apabila pernah ada kebijakan strategis yang diambil di rumah itu,” katanya.
Sultan mengaku akan menunggu standar ukuran apa saja yang dipakai Balai Pelestarian Cagar Budaya terlebih dahulu sebelum memutuskan Pemda DIY harus membelinya. “Nanti kami lihat ukurannya seperti apa. Saya belum dapat laporannya,” kata Sultan.
Rumah di Jalan Patangpuluhan No22, Wirobrajan, Jogja, yang pernah digunakan sebagai tempat persembunyian Soekarno, Presiden RI 1 pada Agresi militer II 1948 itu mengukir banyak coretan sejarah, namun ahli waris berniat menjualnya.